Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Produsen Arak Mengadu ke DPRD

Bali Tribune/ Para petani saat menyampaikan unek-uneknya kepada Ketua dan anggota DPRD Karangasem di Gedung Dewan, Jumat (20/9) kemarin.
Balitribune.co.id | Amlapura -  Merasa sudah capek lantaran harus kucing-kucingan dengan polisi, sejumlah perwakilan produsen arak tradisional di Kecamatan Sidemen, Jumat (20/9) kemarin, mendatangi gedung DPRD Karangasem. 
 
Mereka bermaksud menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kehadapan para wakil rakyat tersebut mengenai permasalahan yang mereka hadapi selama ini. Dengan begitu, diharapkan para wakil rakyat ini dapat memfasilitasi pertemuan dengan Gubenur Bali Koster.
 
Tiba sekitar pukul 10.00 Wita,  sejumlah produsen arak tradisional yang diwakili I Ketut Wika yang juga Bendesa Adat, Desa Kebung, Sidemen ini, diterima langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana dan sejumlah anggota dewan lainnya untuk berdialog di ruang transit Ketua DPRD.
 
Dalam pertemuan tersebut, Ketut Wika menyampaikan berbagai permasalahan yang selama bertahun-tahun dihadapi oleh petani perajin arak tradisional di Sidemen. Menurut Ketut Wika, aparat kepolisian juga sering melakukan razia atau menggerebeg tempat usaha para perajin arak bali di wilayah tersebut.
 
Selama ini sering ada penggerebekan tempat usaha perajin arak di Sidemen oleh aparat dari kepolisian,” aku Ketut Wika. Itulah sebabnya, mereka meminta agar ke depannya tidak ada lagi penggerebekan seperti itu.
 
Alasannya menurut Wika, kondisi topografi wilayah yang minim lahan basah, membuat warga di Sedimen harus memutar otak dan berupaya keras mencari sumber penghasilan lain guna menghidupi keluarga.
 
Dan salah satu potensi alam yaitu pohon aren dan lontar yang banyak tumbuh di wilayah perbukitan. Dan itu yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memproduksi arak dengan kualitas terbaik. 
 
Jadi menyadap tuak dari pohon nira atau lontar sudah menjadi kebiasaan dan aktifitas rutin warga di wilayah ini. Dimana tuak atau lau tersebut kemudian diproses secara tradisional sehingga menjadi arak dengan kwalitas yang cukup bagus. Ini kemudian membuat arak hasil produksi perajin arak di Sidemen paling diburu, baik untuk keperluan upacara, obat maupun untuk diminum.
 
Hanya saja sulitnya mendapatkan izin usaha sehingga  membuat para perajin harus sering berurusan dengan aparat kepolisian, utamanya saat hendak menjual arak hasil produksi mereka. 
 
Sementara itu Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana mengaku pihaknya akan meneruskan aspirasi perajin arak di Sidemen tersebut kepada Gubernur Bali. Kita akan sampaikan aspirasi ini ke Bapak Gubernur, tegasnya. 
 
Nah, jadi sebelum Pergub tentang legalisasi arak tradisional ini disahkan, para perajin arak di Karangasem memohon untuk difasilitasi oleh DPRD Karangasem untuk beraudiensi dengan Gubernur Bali.
 
Sebagaimana diketahui bahwa memproduksi dan menjual arak merupakan mata pencaharian sebagian besar warga di sejumlah desa di Kecamatan Sedimen.Hanya saja, hasil produksi arak tradisional warga di Sidemen ini belum bisa dipasarkan secara legal, lantaran terbentur aturan dan izin produksi daedar.(u) 
wartawan
Redaksi
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.