Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Produsen Arak Mengadu ke DPRD

Bali Tribune/ Para petani saat menyampaikan unek-uneknya kepada Ketua dan anggota DPRD Karangasem di Gedung Dewan, Jumat (20/9) kemarin.
Balitribune.co.id | Amlapura -  Merasa sudah capek lantaran harus kucing-kucingan dengan polisi, sejumlah perwakilan produsen arak tradisional di Kecamatan Sidemen, Jumat (20/9) kemarin, mendatangi gedung DPRD Karangasem. 
 
Mereka bermaksud menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kehadapan para wakil rakyat tersebut mengenai permasalahan yang mereka hadapi selama ini. Dengan begitu, diharapkan para wakil rakyat ini dapat memfasilitasi pertemuan dengan Gubenur Bali Koster.
 
Tiba sekitar pukul 10.00 Wita,  sejumlah produsen arak tradisional yang diwakili I Ketut Wika yang juga Bendesa Adat, Desa Kebung, Sidemen ini, diterima langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana dan sejumlah anggota dewan lainnya untuk berdialog di ruang transit Ketua DPRD.
 
Dalam pertemuan tersebut, Ketut Wika menyampaikan berbagai permasalahan yang selama bertahun-tahun dihadapi oleh petani perajin arak tradisional di Sidemen. Menurut Ketut Wika, aparat kepolisian juga sering melakukan razia atau menggerebeg tempat usaha para perajin arak bali di wilayah tersebut.
 
Selama ini sering ada penggerebekan tempat usaha perajin arak di Sidemen oleh aparat dari kepolisian,” aku Ketut Wika. Itulah sebabnya, mereka meminta agar ke depannya tidak ada lagi penggerebekan seperti itu.
 
Alasannya menurut Wika, kondisi topografi wilayah yang minim lahan basah, membuat warga di Sedimen harus memutar otak dan berupaya keras mencari sumber penghasilan lain guna menghidupi keluarga.
 
Dan salah satu potensi alam yaitu pohon aren dan lontar yang banyak tumbuh di wilayah perbukitan. Dan itu yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memproduksi arak dengan kualitas terbaik. 
 
Jadi menyadap tuak dari pohon nira atau lontar sudah menjadi kebiasaan dan aktifitas rutin warga di wilayah ini. Dimana tuak atau lau tersebut kemudian diproses secara tradisional sehingga menjadi arak dengan kwalitas yang cukup bagus. Ini kemudian membuat arak hasil produksi perajin arak di Sidemen paling diburu, baik untuk keperluan upacara, obat maupun untuk diminum.
 
Hanya saja sulitnya mendapatkan izin usaha sehingga  membuat para perajin harus sering berurusan dengan aparat kepolisian, utamanya saat hendak menjual arak hasil produksi mereka. 
 
Sementara itu Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana mengaku pihaknya akan meneruskan aspirasi perajin arak di Sidemen tersebut kepada Gubernur Bali. Kita akan sampaikan aspirasi ini ke Bapak Gubernur, tegasnya. 
 
Nah, jadi sebelum Pergub tentang legalisasi arak tradisional ini disahkan, para perajin arak di Karangasem memohon untuk difasilitasi oleh DPRD Karangasem untuk beraudiensi dengan Gubernur Bali.
 
Sebagaimana diketahui bahwa memproduksi dan menjual arak merupakan mata pencaharian sebagian besar warga di sejumlah desa di Kecamatan Sedimen.Hanya saja, hasil produksi arak tradisional warga di Sidemen ini belum bisa dipasarkan secara legal, lantaran terbentur aturan dan izin produksi daedar.(u) 
wartawan
Redaksi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.