Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Dana Bergulir LPDB Kurang Diminati Koperasi dan UMKM

Bali Tribune/Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli Ni Made Ariani.


balitribune.co.id | Bangli - Menumbuh kembangkan dunia perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM memiliki satuan kerja  Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM). Lembaga ini menyaklurkan dana bergulir untuk sector koperasi dan UMKM. Namun sayang di Bangli program tersebut kurang diminati.
 
Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Made Ariani mengatakan program ini sudah berjalan cukup lama. Untuk dapat mengakses  dana bergulir ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti status atau kondisi Koperasi, minimal cukup sehat. "Dari sisi administrasi ada beberapa persyarat yang harus dilengkapi. Pemohon juga menyertakan jaminan, ungkapnya, Selasa (19/7/2022).
 
Lanjutnya, dana bergulir harus jelas disalurkan untuk siapa saja. Maka harus jelas calon-calon peminjam dari dana tersebut. "Dana bergulir tentu harus disalurkan, tidak boleh diendapkan. Ketika mengajukan permohonan sudah dilengkapi siapa saja calon peminjam, tegasnya 
 
Menurut Made Ariani, pengajuan dana bergulir terakhir 2016 lalu. Ada empat pengajuan dari koperasi, namun satupun tidak ada yang lolos. Hanya saja pihaknya tidak mengetahui hal apa saja yang menjadi kekurangan dari pengajuan tersebut. "Koperasi menerima sudah pemberitahuan jika pengajuan tidak disetujui. Tapi dalam surat tersebut tertera kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi atau poin apa saja yang salah, tentu jika disampaikan bisa dilakukan perbaikan," ujarnya.
 
Disinggung soalkeenganan koperasi mengakses dana bergulir tersebut, Made Ariani tidak menampik hal tersebut. Hal ini tidak terlepas dari persyaratan yang dianggap terlalu menjelimet. ”Sejatinya kami secara berkesinambungan melakukan sosialisasi dengan koperasi terkait program tersebut, namun sampai saat ini belum ada pengajuan dana bergulir,” sebut Made Ariani.
wartawan
SAM
Category

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.