Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Dana Bergulir LPDB Kurang Diminati Koperasi dan UMKM

Bali Tribune/Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli Ni Made Ariani.


balitribune.co.id | BangliMenumbuh kembangkan dunia perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM memiliki satuan kerja  Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM). Lembaga ini menyaklurkan dana bergulir untuk sector koperasi dan UMKM. Namun sayang di Bangli program tersebut kurang diminati.
 
Kabid Koperasi Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Made Ariani mengatakan program ini sudah berjalan cukup lama. Untuk dapat mengakses  dana bergulir ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti status atau kondisi Koperasi, minimal cukup sehat. "Dari sisi administrasi ada beberapa persyarat yang harus dilengkapi. Pemohon juga menyertakan jaminan, ungkapnya, Selasa (19/7/2022).
 
Lanjutnya, dana bergulir harus jelas disalurkan untuk siapa saja. Maka harus jelas calon-calon peminjam dari dana tersebut. "Dana bergulir tentu harus disalurkan, tidak boleh diendapkan. Ketika mengajukan permohonan sudah dilengkapi siapa saja calon peminjam, tegasnya 
 
Menurut Made Ariani, pengajuan dana bergulir terakhir 2016 lalu. Ada empat pengajuan dari koperasi, namun satupun tidak ada yang lolos. Hanya saja pihaknya tidak mengetahui hal apa saja yang menjadi kekurangan dari pengajuan tersebut. "Koperasi menerima sudah pemberitahuan jika pengajuan tidak disetujui. Tapi dalam surat tersebut tertera kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi atau poin apa saja yang salah, tentu jika disampaikan bisa dilakukan perbaikan," ujarnya.
 
Disinggung soalkeenganan koperasi mengakses dana bergulir tersebut, Made Ariani tidak menampik hal tersebut. Hal ini tidak terlepas dari persyaratan yang dianggap terlalu menjelimet. ”Sejatinya kami secara berkesinambungan melakukan sosialisasi dengan koperasi terkait program tersebut, namun sampai saat ini belum ada pengajuan dana bergulir,” sebut Made Ariani.
wartawan
SAM
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.