Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program dari 15 OPD Bangli Tidak Sesuai Kepatuhan

I Ketut Riang
I Ketut Riang

BALI TRIBUNE - Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Bangli tahun anggaran 2016, ditemukan program dan kegiatan di 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sesuai ketentuan. Ada tiga aitem temuan yakni terkait ferifikasi pajak bumi banguan, dana BOS dan pengaggaran program tidak sesuai ketentuan.

Kepala Inspektorat I Ketut Riang mengatakan temuan dari BPK adalah atas laporan keuangan daerah tahun 2016 dan hasilnya diterima tahun 2017. ”Temuan lebih pada kesalahan penggaran tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sifatnya tidak menimbulkan  kerugian negara,” ujarnya, Jumat (20/4). Temuan terkait program dan kegiatan di 15 OPD. Adapun OPD dimaksud, Dinas Sosial, Pendidikan, TataKota, Kesehatan, Pariwisata, Koperasi, Pekerjaan Umum, Peternakan dan Perikanan, Pertanian, Perkebunan dan Perhutanan, Catatan Sipil, Perindustrian dan Perdagangan, RSUD Bangli, Lurah Cempaga, Sekda, Inspektorat.

Ia mencontohkan temuan BPK  yakni  pemberian bantuan kursi roda di dinas social, untuk bantuan kursi roda sepatutnya masuk  di pos bantuan social namun dimasukan kedalam barang-barang yang dihibahkan kepada masyarakat. Selain itu untuk belanja konsultasi perencanaan  dan pengawasan masuk dipenambahan perolehan asset tapi dimasukan belanja barang dan jasa. Adapula belanja habis pakai dimasukkan ke belanja modal.

Menyikapi temuan dari BPK itu, maka telah ditindaklanjuti dengan melakukan pembenahan-pembenahan mengacu SOP dan regulasi yang berlaku sehingga untuk laporan keuangan ditahun 2017 dapat diminimalisir adanya temuan.

Sebelumnya, dalam apel disiplin, Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan belum lama ini BPK sudah mulai turun ke Kabupaten Bangli untuk memeriksa kepatuhan segala kegiatan yang kita laksanakan. Begitu juga dengan KPK sudah menyambangi Kabupaten Bangli.Untuk itu Bupati Made Gianyar mengimbau kepada semua pegawai agar mematuhi peraturan perudang-undangan walupun asas hukum itu asas fictie yaitu berlakunya hukumyang menganggap setiap orang mengetahui adanya sesuatu undang-undang. Sehingga, tidak ada alasan seseorang membebaskan diri dari undang-undang dengan pernyataan tidak mengetahui adanya undang-undang tersebut. Karenanya para pimpinan OPD  para pegawai harus betul-betul paham aturan terkait dengan tugas sehari-hari.

Terkait hal tersebut Bupati juga mengintruksikan kepada Sekda Kab. Bangli  dan Kabag Hukum untuk membuat intruksi bupati yang isinya para OPD harus membuat produk kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena dari hasil  rekomendasi BPK ada 15 OPD belum tertib, belum menata usahakan  kegiatannya dengan baik.

wartawan
Agung Samudra
Category

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click

Rekomendasi Soal Kenaikan PBB-P2 Tak Ditanggapi, DPRD Segera Panggil Bupati Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terhadap Rekomendasi DPRD mengenai masalah bombastisnya kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Badung. Dewan berharap Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan penjelasan langsung terhadap kenaikan NJOP dan PBB-P2 yang banyak diprotes warga itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.