Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Desa Inklusi Menuju Desa Kemanusiaan

Bali Tribune / I Komang Warsa - Ketua BPD Desa Pempatan, Rendang, Karangasem

balitribune.co.id | Undang-undang 6 tahun 2014 mengamanatkan bahwa membangun Indonesia raya haruslah dimulai dari desa karena jika desa-desa maju bersama, sejahtera bersama maka otomatis Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera pula.

Desa adalah satu kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang memunyai sistem pemerintahan sendiri yang dikepalai oleh kepala desa yang di Bali disebut Perbekel. Khusus untuk di Bali ada dua kesatuan wilayah yang sama-sama dihuni oleh sejumlah keluarga, tentu keduanya memiliki pemerintahan sendiri secara otonom yaitu desa adat berada dalam naungan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan desa dinas berada di bawah Dinas PMD. Keduanya merupakan kelindan yang selalu bersinergi ibarat Ibu dan Bapak yang saling memberi manfaat kepada masyarakat dan juga keduanya diakui pemerintah sebagai desa yang sah.

Kesatuan masyarakat desa tentu bersifat heterogenitas dan memiliki bermacam perbedaan baik dari sisi ekonomi, sosial, agama, dan pendidikan terutama desa dinas. Berbeda halnya dengan desa adat di Bali secara sosial, adat dan budaya lebih bersifat homogen dengan desa, kala patranya. Secara historis dari sudut sosiospirit dan sosiopolitik desa-desa memiliki fungsi yang berdampingan, yaitu desa untuk ketahanan pangan yang dipimpin thani, ada desa yang menitikberatkan pada sistem agama, budaya dipimpin seorang kabuyutan (di Bali bendesa/kelian desa) dan desa untuk ketahanan pangan yang dipimpin oleh lurah/demang. Kemuadian dalam tata kelolanya melahirkan konsep rwabhineda yang kemudian di Bali menjadi desa dinas dan desa adat yang sama-sama memiliki otonomi tanpa ada saling mengganggu atau dirugikan.

Desa yang heterogen memiliki bermacam perbedaan secara ekonomi, pendidikan, agama dan yang terpenting lagi perbedaan yang bersifat tunapsikologis dan tunafisik (disabilitas/difabel) sehingga terkadang membuat masyarakat difabel merasa terasing dari dunia kehidupan kemanusiaan. Mengatasi masyarakat yang mengalami difabel/disibilatas maka desa yang menginspirasi melalui program desa diharapkan mampu berinovasi membuat program-program yang menyentuh pemerataan masyarakat tanpa memandang perbedaan gender, status sosial dan penyandang dibafel bagi masyarakat. Salah satunya program desa inklusi merupakan program yang menyetarakan keberhakan dan keberpihakan desa dari sentuhan-sentuhan program pemerintah kepada penyandang difabel melalui program desa dan pelayanan publik rentan.

Desa inklusi merupakan desa yang mesederajatkan manusia dari kemanusiaan sebagai program yang manusiawi tanpa membedakan penyandang kekurangan secara fisik dan psikis. Bagaimana desa bisa dikatakan desa inklusi tentu bisa dilihat dari postingan anggaran APBdesnya yang berpihak pada masyarakat disabilitas/difabel. Perangkat desa dan fasilitas di kantor desa harus memperhatikan betul masyarakat yang memerlukan pelayanan publik kelompok rentan tanpa memandang perbedaan derajat sosial, ekonomi, ras, suku, agama maupun masyarakat yang difabel/disabilitas.

Undang-undang no 25/2009 mengamanatkan pelayanan publik dengan prinsip persamaan perlakuan/tidak diskriminatif menjadi salah satu dasar program desa inklusi. Desa dengan program inklusi harus bisa membangun perspektif disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat yang sama di hadapan sang pencipta dan hak yang sama dalam negara sesuai amanat UUD 1945. Dan yang terpenting program desa inklusi sudah terbaca dari postingan RAPBDes yang selalu menganggarkan masyarakat penyandang dibafel/disabilitas melalui pembentukan Kelompok Difabel Desa (KDD). Melalui keberpihakan desa terhadap KDD akan menumbuhkembangkan kepercayaan diri penyandang difabel sehingga dirinya merasa bermakna dalam kehidupan. Memberdayakan Kelompok Difabel Desa (KDD) baik dari sisi ekonomi, politik melalui pelatihan-pelatihan untuk kebermaknaan dirinya adalah ciri dari desa inklusi.

Pembangunan desa dengan program desa inklusi tidak semata-mata memberikan sumbangan begitu saja tetapi bagaimana kesinambungan (sustainability) sehingga masyarakat (disabilitas/difabel) merasakan manfaat dari pembangunan secara holistik tanpa mengenal perbedaan. Terutama masalah pendidikan tetap mejadi perhatian desa dalam rangka kesempatan belajar yang sama bagi penyandang disabilitas. Desa inklusi harus bisa bermitra dengan sekolah-sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusi sehingga menjadi gayung bersambut program desa inklusi dengan program sekolah inklusi.

Desa dengan program desa inklusi harus bisa memnumbuhkan kepercayaan diri masyarakat disabilitas. Desa harus bisa membangun peradaban kemanusiaan melalui kebermanfaatan anggaran yang betul-betul tepat sasaran tepat waktu tanpa tebang pilih. Anggaran desa tidak boleh menjadi program imajinatif dengan laporan fiktif apalagi program yang merugikan masyarakat. Membangun peradaban kemanusiaan melalui kajian program tepat sasaran pada masyarakat secara holistik. Menyiapkan regulasi desa yang berkoridor hukum seperti surat keputusan perbekel atau perdes sebagai perlindungan dan pemberdayaan difabel.

Regulasi pemerintahan desa yang berpihak pada penyandang disabilitas sebagai ciri desa dengan program inklusi. Akurasi data desa termasuk data disbilitas dan keadaan keluarga difabel harus akurat. Desa inklusi harus bisa mengimbaskan kepada desa lain terdekatnya sebagai peran desa inklusi bermanfaat secara merata tanpa batas pembeda. Sehingga program desa inklusi dirasakan oleh penyandang disabilitas dan merasakan kehidupan yang inklusi serta merasakan kebermaknaan dalam kehidupannya.

Pembangunan berkelanjutan di desa sebuah kewajiban mengembangkan diskursus tentang desa inklusi. Dengan demikian desa inklusi adalah program desa yang mengimplementasikan marwah Pancasila sebagai napas rakyat desa di seluruh negeri Indonesia ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab” keadilan dalam merasakan hidup di desa secara bersama dan beradab dari sisi kemanusiaan. Peradaban desa harus dimulai dari peradaban perangkat pemerintahan desa agar menjadi desa yang bermartabat, beradat, dan bersahabat demi sebuah kedamaian.

wartawan
I Komang Warsa
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.