Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Pengelolaan Sampah Berbasis Desa di Buleleng Dilakukan Secara Bertahap

Bali Tribune / Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Senin (6/9).

balitribune.co.id | Singaraja - Program pengelolaan sampah berbasis desa di Buleleng akan dilakukan secara bertahap. Ini sejalan dengan program Gubernur Bali. Hal tersebut disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sandi Kerta Bersih, Sejuk, Halamannya Luas, Asri Tertib dan Indah (Sanker Bersehati) Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Senin (6/9).

Agus Suradnyana menjelaskan pada berbagai kesempatan dirinya telah menyampaikan bahwa program pengelolaan sampah berbasis sumber khususnya di desa menjadi sangat penting. Oleh karena itu, program itu akan dilakukan secara bertahap di Kabupaten Buleleng. Desa diharapkan untuk mengelola sampah. Jangan sampai sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bervolume besar. “Sehingga dapat menimbulkan masalah baru. Kalau ini berhasil nanti akan ada penilaian. Diberikan BKK yang lebih besar kepada desa yang  mampu mengelola sampah dengan baik,” jelasnya.

Setiap tahun, akan ada penilaian terhadap masing-masing desa. Desa mana program pengelolaan sampahnya sudah baik. Sesuai dengan penilaian tersebut, ditentukan desa mana yang bisa diberikan tambahan BKK karena sudah melakukan berbagai upaya untuk menjaga lingkungan. Semangat menjaga lingkungan oleh seluruh pihak ini tidak boleh surut untuk kebaikan bersama. “Walaupun saya sebentar lagi selesai menjadi kepala daerah, namun semangat saya tetap membara. Saya selaku kepala daerah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng mengucapkan selamat kepada Desa Pejarakan yang telah berhasil membangun TPS3R,” ucap Agus Suradnyana.

Perbekel (Kepala Desa) Desa Pejarakan I Made Astawa menyebutkan penduduknya berjumlah 3.417 Kepala Keluarga (KK). Dengan jumlah jiwa sebanyak 11.872. Desa Pejarakan terdiri dari Sembilan wilayah banjar dinas dan Sembilan wilayah banjar adat. Semua itu menjadi sasaran dalam upaya penanganan sampah berbasis sumber yang akan dikelola dengan baik. “Upaya awalnya ya pembangunan TPS3R ini dimana merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) RI,” sebutnya.

Untuk operasional TPS3R, pada tahun 2022 dialokasikan khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pejarakan sebesar Rp155 Juta. Untuk biaya operasional setelah diresmikan Bupati Buleleng masih tersisa Rp18 juta. JUmlah ini tentu kurang untuk tiga bulan. Maka dari itu, diupayakan sasaran dari tahun terdahulu. Awig-awig (aturan) desa adat juga memberikan subsisdi bagi warga. “Ini upaya bersama untuk mewujudkan Desa Pejarakan yang bersih. Kita upayakan pula untuk menggandeng perusahaan untuk memberikan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk menghidupkan TPS3R,” kata Astawa.

Sementara itu, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Pejarakan Ketut Sarta mengungkapkan sampai saat ini ada 86 KK yang sudah melakukan pemilahan sampah berbasis sumber. Efisiensi biaya pengelolaan sampah juga dilakukan dengan berbagai upaya. Seperti memaksimalkan peran teruna-teruni, sekaa bajang, dan dibantu pihak ketiga yaitu Pure Project. Pihak ketiga ini yang membantu edukasi ke rumah-rumah.  ”Dalam hal penanganan  dan pemetaan pengelolaan sampah berbasis sumber di rumah tangga,” ungkapnya.
 
Saat ini pihaknya bersama desa dinas dan desa adat sedang berbenah dalam hal pengelolaan sampah. Dengan adanya TPS3R Sanker Bersehati, lima banjar dinas dijadikan pilot project. Masing-masing banjara da sekitar 400 KK. Lima banjar dinas ini adalah Marga Garuda, Batu Ampar, Sandi Kerta dan Pejarakan. Pengelolaan sampah dilakukan dengan berbagai strategi atau cara. Pengelolaan sampah di rumah diberikan tong sampah. Nantinya, sampah akan dijemput per hari. Setelah itu, sampah dikelola di dua tempat yaitu di rumah pilah dan TPS3R. “Dua tempat ini kita jadikan satu manajemen, tapi pekerjaan pengelolaan sampah termasuk compostingnya bersama. Compostingnya ada di rumah pilah dan TPS3R ini,” tutupnya.

wartawan
RED
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.