Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Pengelolaan Sampah Berbasis Desa di Buleleng Dilakukan Secara Bertahap

Bali Tribune / Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Senin (6/9).

balitribune.co.id | Singaraja - Program pengelolaan sampah berbasis desa di Buleleng akan dilakukan secara bertahap. Ini sejalan dengan program Gubernur Bali. Hal tersebut disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sandi Kerta Bersih, Sejuk, Halamannya Luas, Asri Tertib dan Indah (Sanker Bersehati) Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Senin (6/9).

Agus Suradnyana menjelaskan pada berbagai kesempatan dirinya telah menyampaikan bahwa program pengelolaan sampah berbasis sumber khususnya di desa menjadi sangat penting. Oleh karena itu, program itu akan dilakukan secara bertahap di Kabupaten Buleleng. Desa diharapkan untuk mengelola sampah. Jangan sampai sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bervolume besar. “Sehingga dapat menimbulkan masalah baru. Kalau ini berhasil nanti akan ada penilaian. Diberikan BKK yang lebih besar kepada desa yang  mampu mengelola sampah dengan baik,” jelasnya.

Setiap tahun, akan ada penilaian terhadap masing-masing desa. Desa mana program pengelolaan sampahnya sudah baik. Sesuai dengan penilaian tersebut, ditentukan desa mana yang bisa diberikan tambahan BKK karena sudah melakukan berbagai upaya untuk menjaga lingkungan. Semangat menjaga lingkungan oleh seluruh pihak ini tidak boleh surut untuk kebaikan bersama. “Walaupun saya sebentar lagi selesai menjadi kepala daerah, namun semangat saya tetap membara. Saya selaku kepala daerah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng mengucapkan selamat kepada Desa Pejarakan yang telah berhasil membangun TPS3R,” ucap Agus Suradnyana.

Perbekel (Kepala Desa) Desa Pejarakan I Made Astawa menyebutkan penduduknya berjumlah 3.417 Kepala Keluarga (KK). Dengan jumlah jiwa sebanyak 11.872. Desa Pejarakan terdiri dari Sembilan wilayah banjar dinas dan Sembilan wilayah banjar adat. Semua itu menjadi sasaran dalam upaya penanganan sampah berbasis sumber yang akan dikelola dengan baik. “Upaya awalnya ya pembangunan TPS3R ini dimana merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) RI,” sebutnya.

Untuk operasional TPS3R, pada tahun 2022 dialokasikan khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pejarakan sebesar Rp155 Juta. Untuk biaya operasional setelah diresmikan Bupati Buleleng masih tersisa Rp18 juta. JUmlah ini tentu kurang untuk tiga bulan. Maka dari itu, diupayakan sasaran dari tahun terdahulu. Awig-awig (aturan) desa adat juga memberikan subsisdi bagi warga. “Ini upaya bersama untuk mewujudkan Desa Pejarakan yang bersih. Kita upayakan pula untuk menggandeng perusahaan untuk memberikan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk menghidupkan TPS3R,” kata Astawa.

Sementara itu, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Pejarakan Ketut Sarta mengungkapkan sampai saat ini ada 86 KK yang sudah melakukan pemilahan sampah berbasis sumber. Efisiensi biaya pengelolaan sampah juga dilakukan dengan berbagai upaya. Seperti memaksimalkan peran teruna-teruni, sekaa bajang, dan dibantu pihak ketiga yaitu Pure Project. Pihak ketiga ini yang membantu edukasi ke rumah-rumah.  ”Dalam hal penanganan  dan pemetaan pengelolaan sampah berbasis sumber di rumah tangga,” ungkapnya.
 
Saat ini pihaknya bersama desa dinas dan desa adat sedang berbenah dalam hal pengelolaan sampah. Dengan adanya TPS3R Sanker Bersehati, lima banjar dinas dijadikan pilot project. Masing-masing banjara da sekitar 400 KK. Lima banjar dinas ini adalah Marga Garuda, Batu Ampar, Sandi Kerta dan Pejarakan. Pengelolaan sampah dilakukan dengan berbagai strategi atau cara. Pengelolaan sampah di rumah diberikan tong sampah. Nantinya, sampah akan dijemput per hari. Setelah itu, sampah dikelola di dua tempat yaitu di rumah pilah dan TPS3R. “Dua tempat ini kita jadikan satu manajemen, tapi pekerjaan pengelolaan sampah termasuk compostingnya bersama. Compostingnya ada di rumah pilah dan TPS3R ini,” tutupnya.

wartawan
RED
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.