Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Tabanan Aman dan Produktif

Bali Tribune / IB. Wiratmaja
Balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan akan melaunching program Tabanan Aman dan Produktif pada 17 Agustus mendatang. Launching tersebut sekaligus menandakan telah siapnya protokol kesehatan (prokes) diberbagai sektor mulai dari OPD hingga, pasar tradisional dan sekolah di tengah pandemi Covid-19.
 
“Setelah dilakukan penyempuranaan terhadap hal-hal yang kurang pada saat pengecekan dilakukan sebelumnya, khusunya di sejumlah OPD yang ada di linkup Pemkab Tabanan. Saat ini, kami nyatakan untuk prokes Covid-19 sudah siap semua. Karena sudah siap, maka 17 nanti program Tabanan Aman dan Produktip ini akan dilounching oleh Ibu Bupati Tabanan,” tutur tutur Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan IB. Wiratmaja, Rabu (12/8).
 
Rencananya, pada 14 Agustus mendatang kesiapan untuk launching Tabanan Aman dan Produktif akan dimantapkan lagi. Imbuhnya, dengan lunching tersebut beberapa hal yang akan membedakan dengan kondisi sebelumnya diantaranya, akan dikembalikannya jam buka atau oprasional pasar tradisional yang sebelumnya sempat dilakukan pembatasan waktu. Selain itu, kegiatan sekolah juga akan mulai bisa dilakukan tatap muka secara terbatas.
 
Menurutnya, perdesaan ini menjadi fokus, karena selama ini kegiatan pendidikan melalui daring untuk sejumlah daerah pedesaan di Kabupaten Tabanan mengalami kendala. Yakni, menyangkut layanan internet. “Kendala layanan internet ini membuat desa diantaranya yang ada di daerah Pupuan, Selemadeg Barat tidak optimal dalam proses belajar-mengajar, sehingga fokusnya nanti pembelajaran tatap muka akan dilakukan didaerah tersebut,” ujarnya.
 
Mekanismenya nanti, setelah di lounching oleh Ibu Bupati Tabanan, maka kegiatan tatap muka langsung yang sebelumnya sudah mengantongi prokes Covid-19 untuk disektor pendidikan ini juga akan disiapkan. Artinya, untuk sektor pendidikan setelah lounching kegiatan tatap muka belajar mengajar belum bisa dilakukan sertamerta pada saat itu juga. Selain itu, surat petunjuk dari pemerintah pusat terkait pembelajaran tatap muka langsung ini baru diterima. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.