Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program Tabanan Aman dan Produktif

Bali Tribune / IB. Wiratmaja
Balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan akan melaunching program Tabanan Aman dan Produktif pada 17 Agustus mendatang. Launching tersebut sekaligus menandakan telah siapnya protokol kesehatan (prokes) diberbagai sektor mulai dari OPD hingga, pasar tradisional dan sekolah di tengah pandemi Covid-19.
 
“Setelah dilakukan penyempuranaan terhadap hal-hal yang kurang pada saat pengecekan dilakukan sebelumnya, khusunya di sejumlah OPD yang ada di linkup Pemkab Tabanan. Saat ini, kami nyatakan untuk prokes Covid-19 sudah siap semua. Karena sudah siap, maka 17 nanti program Tabanan Aman dan Produktip ini akan dilounching oleh Ibu Bupati Tabanan,” tutur tutur Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan IB. Wiratmaja, Rabu (12/8).
 
Rencananya, pada 14 Agustus mendatang kesiapan untuk launching Tabanan Aman dan Produktif akan dimantapkan lagi. Imbuhnya, dengan lunching tersebut beberapa hal yang akan membedakan dengan kondisi sebelumnya diantaranya, akan dikembalikannya jam buka atau oprasional pasar tradisional yang sebelumnya sempat dilakukan pembatasan waktu. Selain itu, kegiatan sekolah juga akan mulai bisa dilakukan tatap muka secara terbatas.
 
Menurutnya, perdesaan ini menjadi fokus, karena selama ini kegiatan pendidikan melalui daring untuk sejumlah daerah pedesaan di Kabupaten Tabanan mengalami kendala. Yakni, menyangkut layanan internet. “Kendala layanan internet ini membuat desa diantaranya yang ada di daerah Pupuan, Selemadeg Barat tidak optimal dalam proses belajar-mengajar, sehingga fokusnya nanti pembelajaran tatap muka akan dilakukan didaerah tersebut,” ujarnya.
 
Mekanismenya nanti, setelah di lounching oleh Ibu Bupati Tabanan, maka kegiatan tatap muka langsung yang sebelumnya sudah mengantongi prokes Covid-19 untuk disektor pendidikan ini juga akan disiapkan. Artinya, untuk sektor pendidikan setelah lounching kegiatan tatap muka belajar mengajar belum bisa dilakukan sertamerta pada saat itu juga. Selain itu, surat petunjuk dari pemerintah pusat terkait pembelajaran tatap muka langsung ini baru diterima. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.