Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program TOSS Desa Gunaksa, Indonesia Power Janji Ganti Mesin Pengolah Sampah Baru

MENGGUNUNG - Sampah yang tidak bisa diolahtampak menggunung dipengolahan TOSS di Gunaksa.

BALI TRIBUNE - Menumpuknya sampah yang tidak terolah menjadi pelet di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Werdhi Guna Desa Gunaksa mulai menemukan solusi. Pihak  Indonesia Power yang ikut membidani keberadaan TOSS berjanji segera mendatangkan alat pencacah sampah baru yang memiliki kapasitas lebih besar dari sebelumnya menjadi 350 Kg setiap jamnya. Bantuan hibah yang  bernilai Rp 52 juta ini diberikan agar sampah yang belum diolah tersebut dapat segera diolah. Namun pihak Indonesia Power  berjanji dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk bisa memasang mesin dengan kapasitas besar tersebut. Menurut I Wayan Sukerna selaku Supervisor Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Indonesia Power menyebutkan bahwa   Alat pencacah yang akan didatangkan ini memiliki kapasitas produksi mencapai 350kg/jam. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari alat sebelumnya yang hanya 100kg/jam. Peningkatan kapasitas alat ini menyesuaikan dengan jumlah kiriman sampah yang terus mengalami peningkatan saat ini. “Bila sebelumnya hanya 1,9 ton per hari, sekarang sudah sampai 3 ton sehari,” jelasnya. Lebih detil disebutkan, peningkatan kiriman sampah ke TOSS Gunaksa ini tidak terlepas dari kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Jika sebelumnya sampah dibuang di sungai dan tegalan, sekarang sudah mulai membuangnya ke TPS yang disediakan oleh desa. Pihak Indonesia Power mengakui keterbatasan alat pencacah menjadi kendala dalam melakukan pengolahan. Bila hal ini dapat diatasi dengan adanya alat baru, pihaknya menjamin masalah tumpukan sampah sudah bisa diselesaikan. Hanya saja, pihaknya meminta kepada Pemkab Klungkung untuk membantu mengatasi sampah yang tidak bisa diolah seperti  pecahan kaca maupun pembalut, popok bayi dan juga kain bekas. Penutupan TPA Sente saat ini membuat tidak ada tempat penampungan sampah yang tidak bisa diolah. Uutuk itu, diharapkan Pemkab Klungkung dapat menyediakan Incinerator untuk memusnahkan sampah yang tidak bisa diolah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana menegaskan, pengolahan sampah dengan membakar seperti incinerator tidak dapat diadakan. Pasalnya, terganjal dengan aturan pusat yang tidak memberikan pembakaran sampah dilakukan. Terkait banyaknya sampah yang tidak bisa diolah seperti pecahan kaca maupun popok bayi, pembalut wanita, pihak  DKLH Klungkung  mengambil kebijakan untuk melakukan pembuangan  sampah ke TPA Suwung agar bisa dituntaskan sisa sampah  tersebut agar tidak menggunung ditempat pengolahan TOSS tersebut.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.