Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Program TOSS Desa Gunaksa, Indonesia Power Janji Ganti Mesin Pengolah Sampah Baru

MENGGUNUNG - Sampah yang tidak bisa diolahtampak menggunung dipengolahan TOSS di Gunaksa.

BALI TRIBUNE - Menumpuknya sampah yang tidak terolah menjadi pelet di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Werdhi Guna Desa Gunaksa mulai menemukan solusi. Pihak  Indonesia Power yang ikut membidani keberadaan TOSS berjanji segera mendatangkan alat pencacah sampah baru yang memiliki kapasitas lebih besar dari sebelumnya menjadi 350 Kg setiap jamnya. Bantuan hibah yang  bernilai Rp 52 juta ini diberikan agar sampah yang belum diolah tersebut dapat segera diolah. Namun pihak Indonesia Power  berjanji dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk bisa memasang mesin dengan kapasitas besar tersebut. Menurut I Wayan Sukerna selaku Supervisor Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Indonesia Power menyebutkan bahwa   Alat pencacah yang akan didatangkan ini memiliki kapasitas produksi mencapai 350kg/jam. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari alat sebelumnya yang hanya 100kg/jam. Peningkatan kapasitas alat ini menyesuaikan dengan jumlah kiriman sampah yang terus mengalami peningkatan saat ini. “Bila sebelumnya hanya 1,9 ton per hari, sekarang sudah sampai 3 ton sehari,” jelasnya. Lebih detil disebutkan, peningkatan kiriman sampah ke TOSS Gunaksa ini tidak terlepas dari kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Jika sebelumnya sampah dibuang di sungai dan tegalan, sekarang sudah mulai membuangnya ke TPS yang disediakan oleh desa. Pihak Indonesia Power mengakui keterbatasan alat pencacah menjadi kendala dalam melakukan pengolahan. Bila hal ini dapat diatasi dengan adanya alat baru, pihaknya menjamin masalah tumpukan sampah sudah bisa diselesaikan. Hanya saja, pihaknya meminta kepada Pemkab Klungkung untuk membantu mengatasi sampah yang tidak bisa diolah seperti  pecahan kaca maupun pembalut, popok bayi dan juga kain bekas. Penutupan TPA Sente saat ini membuat tidak ada tempat penampungan sampah yang tidak bisa diolah. Uutuk itu, diharapkan Pemkab Klungkung dapat menyediakan Incinerator untuk memusnahkan sampah yang tidak bisa diolah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana menegaskan, pengolahan sampah dengan membakar seperti incinerator tidak dapat diadakan. Pasalnya, terganjal dengan aturan pusat yang tidak memberikan pembakaran sampah dilakukan. Terkait banyaknya sampah yang tidak bisa diolah seperti pecahan kaca maupun popok bayi, pembalut wanita, pihak  DKLH Klungkung  mengambil kebijakan untuk melakukan pembuangan  sampah ke TPA Suwung agar bisa dituntaskan sisa sampah  tersebut agar tidak menggunung ditempat pengolahan TOSS tersebut.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.