Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Gubug Raih Penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Desa Gubug, Kecamatan/Kabupaten Tabanan berhasil terpilih sebagai Duta Desa Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Tabanan, Kamis (9/1).

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri acara Penganugerahan Penghargaan Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2024. Desa Gubug, Kecamatan/Kabupaten Tabanan berhasil terpilih sebagai Duta Desa Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Tabanan yang ditetapkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI, Kamis (9/1/2025), di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar.

Acara yang diinisiasi oleh KPK RI tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya dan Forkopimda Bali, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Bupati/Walikota se-Bali, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, dan undangan terkait lainnya. Giat ini bertujuan memperkuat integritas, meningkatkan tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan pentingnya sinergitas dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya melalui Program Percontohan Desa Antikorupsi. Program ini sudah berjalan di 33 provinsi sejak 2021 dan diharapkan pada periode 2024-2029 dapat diterapkan di 518 Kabupaten/Kota di Indonesia. “Program ini akan berjalan dan terwujud perlu sinergi kita bersama. Sekali lagi KPK tidak mungkin bekerja sendiri kita perlu bersinergi,” pintanya.

Sang Made Mahendra Jaya, selaku Pj. Gubernur Bali sampaikan apresiasinya terhadap seluruh Desa Anti Korupsi Kabupaten yang diusulkan di 9 Kabupaten/Kota Provinsi Bali yang telah berhasil ditetapkan sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi. Ia juga mengapresiasi Desa Gubug, Tabanan yang telah berhasil ditetapkan sebagai Desa Percontohan Desa Anti Korupsi dan pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun ekosistem anti korupsi yang kuat untuk kebaikan masyarakat, khususnya Bali.

Keberhasilan Desa Gubug sebagai Desa Percontohan Antikorupsi, diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan, bukan hanya di Kabupaten Tabanan tetapi juga di seluruh Bali. Bupati Sanjaya mengapresiasi dan menyambut baik penghargaan yang diraih Desa Gubug, yang telah melalui proses panjang mulai dari asistensi oleh Inspektorat Kabupaten Tabanan, monitoring bertahap oleh Inspektorat Provinsi Bali, hingga penilaian langsung oleh KPK. 

Penghargaan ini menjadi bukti, bahwa nilai-nilai antikorupsi dapat diterapkan di tingkat desa. Termasuk salah satunya dengan mengembangkan Program Bungan Desa (Bupati Ngantor di Desa). "Kami sangat mengapresiasi kegigihan Desa Gubug, mulai dari Perbekel, Perangkat Desa hingga masyarakat mewujudkan semua ini. Kami berkomitmen menciptakan pemerintahan yang memiliki budaya antikorupsi di Tabanan. Kami harap, Desa Gubug menjadi Desa percontohan dan mampu membawa hal positif bagi seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Tabanan," harap Sanjaya.

wartawan
KSM

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.