Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasad Bayi Mengapung di Sungai Pemelisan Denpasar

Bali Tribune / JENAZAH - penemuan jenazah bayi berjenis kelamin laki - laki mengapung di sungai Pemelisan Banjar Suwung Batan Kendal, Minggu (5/1) pukul 17.15 Wita. P

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Banjar Suwung Batan Kendal Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) digemparkan dengan penemuan jenazah bayi berjenis kelamin laki - laki mengapung di sungai Pemelisan Banjar Suwung Batan Kendal, Minggu (5/1) pukul 17.15 Wita. Pada saat ditemukan jenaza bayi tanpa berdosa itu memakai pempes warna putih, memakai baju bayi, hidung bengkak dan mata kiri bengkak.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, jenazah bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang anggota TNI, Gusti Rahmat Wijaya (36) bersama temannya Ananda Aunur Putra Pratama (30) alias Nanda. Saat itu mereka baru pulang dari memancing melihat sesosok jenaza bayi mengambang di muara sungai Pemelisan. Karena penasaran, saksi bersama temannya Nanda mendekati jenazah bayi tersebut, setelah didekati ternyata memang benar jenazah bayi sehingga saksi naik ke atas melapor ke Bandar Nelayan yang ada di Pemelisan lalu saksi bersama warga kembali ke TKP.

"Salah satu warga atas nama I Ketut Darma Yoga mengambil jenazah bayi tersebut untuk dinaikan ke atas jalan lalu di bungkus dengan kain putih.  Karena I Ketut Darma Yoga siap akan mengambil jenaza bayi tersebut untuk diKebumikan namun tetap mengikuti prosedur dari kepolisian," ungkapnya.

Diduga kuat bayi tersebut dibuang kurang dari 24 jam karena kondisi jenazah bayi belum mengeluarkan bau busuk.

"Diperkirakan Bayi dibuang belum ada 24 jam. Kemungkinan bayi sengaja dibunuh oleh orang tuannya. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku atau orang tua yang membuang bayi ini," kata Sukadi.

wartawan
RAY

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.