Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Tegaskan Komitmen Lanjutkan Program Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Bali Tribune / PENETAPAN - Wayan Koster bersama I Nyoman Giri Prast,a keduanya resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode Tahun 2025-2030 di Hotel Trans Resort, Badung, Kamis (9/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali terpilih Wayan Koster bersama Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” sesuai visi dan misi yang diajukan pada pemaparan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya. Hal ini disampaikan setelah keduanya resmi ditetapkan KPU Provinsi Bali sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode Tahun 2025-2030 di Hotel Trans Resort, Badung, Kamis (9/1).

“Bersama Pak Wagub, kami telah merancang pembangunan infrastruktur Bali yang menjadi kebutuhan mendesak, khususnya untuk mengatasi kemacetan di daerah pariwisata seperti Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar,” ujar Koster.

Menanggapi isu transportasi online yang kembali memanas, Koster memandang fenomena tersebut sebagai hal positif. Ia berjanji akan segera mengambil kebijakan strategis bersama wakilnya.

Terkait operasional Trans Metro Dewata yang saat ini terhenti, Koster menyampaikan rencana untuk menghidupkannya kembali setelah melakukan kajian mendalam.

“Kami mempertimbangkan opsi pembiayaan bersama melalui dana APBD provinsi dan kabupaten/kota,” tambahnya.

Seperti diketahui pasangan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta berhasil meraih 1.413.604 suara sah, pada Pilgub Bali beberapa Waktu lalu, sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 26 Tahun 2024. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Dalam sambutannya, Koster menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Bali yang telah berpartisipasi dalam Pilkada serentak.

“Kami menghaturkan terima kasih kepada masyarakat Bali yang telah menggunakan hak pilih serta kepada semua pihak yang berkontribusi sehingga Pilkada berjalan aman dan sukses,” ujarnya.

Koster juga memberikan penghormatan kepada pasangan calon nomor urut 1, Made Muliawan Arya dan Agus Suradnyana, atas kontribusi mereka dalam menciptakan demokrasi yang sehat.

“Bapak Made Muliawan Arya bahkan telah menyampaikan ucapan selamat kepada saya melalui media sosial pada 27 November 2024,” kata Koster.

Wayan Koster bersama Nyoman Giri Prasta berkomitmen menjalankan visi pembangunan “Nangun Sad Kerthi Loka Bali” melalui program “Semesta Berencana” dalam Bali Era Baru. Mereka bertekad menjaga harmoni antara alam, manusia, dan kebudayaan Bali demi kelestarian Gumi Bali.

“Kami akan bekerja tulus, fokus, dan penuh dedikasi untuk memenuhi amanah masyarakat Bali. Ini adalah langkah besar menuju Bali yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.

wartawan
ARW

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.