Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Promosi dan Degradasi Atlet Pelatda Melalui Rekomendasi

Ida Bagus Diptha

BALI TRIBUNE - Sistem promosi dan degradasi atlet penghuni Pelatda Bali kini memulai babak baru yakni melalui proses rekomendasi mulai berjalan. Beberapa atlet sudah mulai ada yang direkomendasi untuk didegradasi maupun yang dipromosikan. “Rekomendasi itu sudah berjalan dan sudah masuk ke kami. Atlet yang direkomendasi untuk degradasi sementara ini ada 2-3 atlet, demikian juga yang direkomendasi untuk promosi,” ungkap Bidang Litbang KONI Bali, IB. Diptha, Rabu (31/10). Menurut IB Diptha, atlet yang direkomendasi ke pihak pelatda itu berdasarkan dari hasil tes fisik yang kelihatan memang jauh dari harapan dan mengalami penurunan. Pastinya juga hal itu karena prestasi yang juga mengalami penurunan. “Atlet yang direkomendasi untuk degradasi itu nantinya bakal kami minta laporannya dari pelatihnya, untuk mengetahui kenapa penurunan itu terjadi. Apakah karena pelatihnya yang salah dalam memberikan pelatihan atau apa,” tambah Diptha. Meski demikian, lanjut pria yang juga Ketua Umum Pengprov PASI Bali itu, pihak pelatda Bali tak akan serta merta menerima laporan pelatih begitu saja, melainkan juga akan mencari tahu secara pasti di lapangan persoalan penurunan kemampuan atlet tersebut. “Bahkan bisa jadi kalau ada yang salah, maka pelatih juga dilakukan degradasi dan dikembalikan ke pengprov cabang olahraga (cabor) untuk menggantikannya. Kan bisa saja mungkin pelatihnya bagus, namun karena mungkin ada kesibukan kerja atau lainnya, sehingga waktu memberikan latihan kurang. Atau mungkin juga karena kondisi lainnya. Makanya kami juga bakal turun ke bawah untuk mencari tahu tadi,” tandas Diptha. Sedangkan rekomendasi atlet untuk promosi sementara ini yang ada yakni datangnya dari Pengprov FPTI Bali, yang mengajukan dua atlet berprestasinya, Temi dan Desak Made Rita Kusuma Dewi sebagai penghuni pelatda Bali.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.