Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Polresta Denpasar Respon Aduan Korban KDRT

Bali Tribune/ Siti Sapurah, SH bersama kliennya Ayu PD seusai memberikan klarifikasi di Propam Polresta Denpasar, Senin (19/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Laporan seorang korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ayu PD (26) terhadap kinerja pelayanan di SPKT, serta penyidik Unit I dan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Denpasar, direspon oleh seksi Propam Polresta Denpasar. Kemarin, Senin  (19/4/2021), Ayu PD memenuhi panggilan Propam untuk dimintai klarifikasi. Ayu PD yang didampingi kuasa hukumnya Siti Sapurah, SH itu diajukan sebanyak 13 pertanyaan.
 
Siti Sapurah kepada wartawan menjelaskan, laporan pelayanan di SPKT Polresta Denpasar kliennya saat datang melaporkan kasus KDRT yang dialaminya, malah disuruh korban visum sendiri di Rumah Sakit tanpa didampingi pihak kepolisian. "Setelah selesai visum, bukannya laporan klien saya diterima tetapi disuruh pulang ke rumah dengan alasan siapa tau bisa baikan lagi dengan suaminya. Akibatnya, klien saya malah dianiaya lagi," ujarnya. 
 
Namun akhirnya polisi menerima laporan korban itu dan sang suami selaku terlapor saat ini telah menyandang status tersangka. Sehingga kinerja penyidik juga disorot karena terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak diberitahukan kepada kliennya. Bahkan, kliennya sendiri yang memgambil SPDP itu di penyidik. "SPDP klien saya yang jemput sendiri tanggal 22 Februari 2021. Padahal tanggal dibuatnya tanggal 29 Desember 2020. Pelapor yang datang jemput sendiri SPDP. Mereka (penyidik - red) minta maaf alasannya karena lupa," ujarnya. 
 
Selain itu, sang suami Kadek Agus D telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT namun hingga saat ini tidak ditahan. Padahal Kadek Agus sendiri merupakan seorang residivis. "Ya, pelaku tidak ditahan karena kata penyidik, korban tidak berdarah, tidak patah tulang, tidak meninggal dunia dan tidak menghilangkan barang bukti. Jadi, orang awam yang tidak mengerti hukum, kalau berdarah, patah tulang atau meninggal dulu baru boleh ditahan. Terimakasih kepada Propam yang telah merespon aduan kami dengan mengundang kami untuk memberikan klarifikasi," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Kompetisi tahunan untuk menguji dan meningkatkan kompetensi instruktur safety riding Honda, Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC), kembali dihelat oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Selain berkompetisi, mereka juga ditempa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dalam mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.