Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Polresta Denpasar Respon Aduan Korban KDRT

Bali Tribune/ Siti Sapurah, SH bersama kliennya Ayu PD seusai memberikan klarifikasi di Propam Polresta Denpasar, Senin (19/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Laporan seorang korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ayu PD (26) terhadap kinerja pelayanan di SPKT, serta penyidik Unit I dan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Denpasar, direspon oleh seksi Propam Polresta Denpasar. Kemarin, Senin  (19/4/2021), Ayu PD memenuhi panggilan Propam untuk dimintai klarifikasi. Ayu PD yang didampingi kuasa hukumnya Siti Sapurah, SH itu diajukan sebanyak 13 pertanyaan.
 
Siti Sapurah kepada wartawan menjelaskan, laporan pelayanan di SPKT Polresta Denpasar kliennya saat datang melaporkan kasus KDRT yang dialaminya, malah disuruh korban visum sendiri di Rumah Sakit tanpa didampingi pihak kepolisian. "Setelah selesai visum, bukannya laporan klien saya diterima tetapi disuruh pulang ke rumah dengan alasan siapa tau bisa baikan lagi dengan suaminya. Akibatnya, klien saya malah dianiaya lagi," ujarnya. 
 
Namun akhirnya polisi menerima laporan korban itu dan sang suami selaku terlapor saat ini telah menyandang status tersangka. Sehingga kinerja penyidik juga disorot karena terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak diberitahukan kepada kliennya. Bahkan, kliennya sendiri yang memgambil SPDP itu di penyidik. "SPDP klien saya yang jemput sendiri tanggal 22 Februari 2021. Padahal tanggal dibuatnya tanggal 29 Desember 2020. Pelapor yang datang jemput sendiri SPDP. Mereka (penyidik - red) minta maaf alasannya karena lupa," ujarnya. 
 
Selain itu, sang suami Kadek Agus D telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT namun hingga saat ini tidak ditahan. Padahal Kadek Agus sendiri merupakan seorang residivis. "Ya, pelaku tidak ditahan karena kata penyidik, korban tidak berdarah, tidak patah tulang, tidak meninggal dunia dan tidak menghilangkan barang bukti. Jadi, orang awam yang tidak mengerti hukum, kalau berdarah, patah tulang atau meninggal dulu baru boleh ditahan. Terimakasih kepada Propam yang telah merespon aduan kami dengan mengundang kami untuk memberikan klarifikasi," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.