Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses PAW Bergulir, Anggota Dewan Wanita Akan Berkurang

Bali Tribune/ Sekretaris DPRD Jembrana, I Komang Suparta



balitribune.co.id | Negara - Proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Jembrana yang meninggal dunia, almarhumah Ni Putu Lilyana kini mulai bergulir. Setelah menerima surat dari DPC PDI Perjuangan Jembrana, DPRD setempat melalui Bupati Jembrana telah melayangkan surat ke Gubenur Bali.

DPRD Kabupaten Jembrana juga berkirim surat ke KPU Kabupaten Jembrana.  Untuk 2,5 tahun kedepan formasi legislator wanita di Jembrana pun akan berkurang.

Untuk kedua kalinya dilakukan proses PAW di tubuh DPRD Jembrana. Bahkan kedua proses PAW tersebut terjadi di tubuh Fraksi PDI Perjuangan. Penyebab pergantian juga karena meninggal dunia.

Setelah almarhum I Ketut Suasana meninggal pada Sabtu (20/2/2021), PAW juga kini akan dilakukan terhadap almarhumah Ni Putu Lilyana. Sebelumnya Ni Putu Lilyana tutup usia Kamis (21/4/2022) dini hari. Politisi wanita dari Dapil Kecamatan Melaya ini meninggal dunia saat menjalani peratawan medis di ruang Puri Rahayu RSU Negara.

Politisi asal Banjar Pangkung Tanah Kangin, Desa Melaya ini meninggal pukul 01.15 Wita. Anggota Komisi II ini menjadi anggota Fraksi PDI P kedua yang meninggal dunia di periode 2019-2024. Kini proses pergantiannya pun mulai bergulir.

Berbasarkan informasi yang dihimpun Senin (9/5/2022), setelah berpulangnya Ni Putu Lilyana, DPC PDI P Jembrana telah melayangkan surat ke Ketua DPRD Kabupaten Jembrana. Dalam surat nomor 082/EX/DPC-02.09/IV/2022 tanggal 27 April 2022 tersebut terkait usulan pemberhentian Anggota DPRD.

Dalam surat tersebut, DPC PDI P Jembrana mengusulkan pemberhentian Anggota DPRD Jembrana masa jabatan 2019-2024 dari PDI P atas nama Ni Putu Lilyana karena meninggal dunia. Surat dari DPC PDI P tersebut ditindaklanjuti oleh DPRD Jembrana dengan mengirimkan surat kepada Gubernur Bali melalui Bupati Jembrana. Dalam surat nomor 170/526/DPRD/2022 tertanggal 28 April 2022 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi tersebut berisi permohonan untuk peresmian pemberhentian Ni Putu Lilyana.

Pihak DPRD Jembrana juga telah mengirimkan surat ke Ketua KPU Kabupaten Jembrana. Pada surat bernomor 170/523/DPRD/2022 tertanggal 28 April 2022 perihal Penyampaian Nama Anggota DPRD yang Diberhentikan Antarwaktu dan Mohon Naman Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD tersebut, DPRD Kabupaten Jembrana meminta nama calon pengganti dengan sejumlah kelengkapan diantaranya Daftar Calon Tetap (DCT) dan Foto Copy Daftar Peringkat Perolehan Suara Partai Politik yang telah dilegalisir KPU Jembrana.

Sedangkan Bupati Jembrana juga telah menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Jembrana tersebut. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba telah mengirimkan surat bernomor 171/1185/Pem/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Masa Jabatan 2019-2024. Surat yang berisi sejumlah lampiran tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali.

Sementara Sekretaris DPRD Jembrana, I Komang Suparta mengakui proses pemberhentian tersebut tengah berproses.

“DPRD Jembrana sudah bersurat ke Gubernur Bali (melalui Bupati Jembrana) untuk penetapan pemberhentian karena yang bersangkutan meninggal dunia. DPRD juga bersurat ke KPU untuk (meminta) calon penggantinya,” ujarnya.

Menurutnya, setelah pemberhentian mendapatkan penetapan dari Gubernur Bali baru akan diproses PAW. Namun ia mengakui tidak ada batasan waktu terkait dengan penetapan PAW tersebut.
“Kalau batasan waktu tidak ada, belum kami temukan aturan-aturan itu, tergantung dari proses-proses berikutnya,” ungkapnya.

Nantinya penetapan PAW tersebut akan dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa, “setelah ada SK Peresmian dari Gubernur nanti akan dilantik oleh Ketua DPRD dalam Rapat Istimewa,” jelasnya. Ia mengakui sepeninggal Ni Putu Lilyanan, maka formasi Anggota DPRD Jembrana wanita untuk sisa masa jabatan 2,5 tahun kedepan.

“Informasinya laki-laki, jadi anggota dewan wanita berkurang. Karena sudah ada pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD), jadi nanti penggantinya secara otomatis mengisi kekosongan posisi yang ada saat ini,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi JKN, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Tinjau Layanan di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempererat sinergi dengan mitra fasilitas kesehatan, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (6/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.