Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses PAW Bergulir, Anggota Dewan Wanita Akan Berkurang

Bali Tribune/ Sekretaris DPRD Jembrana, I Komang Suparta



balitribune.co.id | Negara - Proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Jembrana yang meninggal dunia, almarhumah Ni Putu Lilyana kini mulai bergulir. Setelah menerima surat dari DPC PDI Perjuangan Jembrana, DPRD setempat melalui Bupati Jembrana telah melayangkan surat ke Gubenur Bali.

DPRD Kabupaten Jembrana juga berkirim surat ke KPU Kabupaten Jembrana.  Untuk 2,5 tahun kedepan formasi legislator wanita di Jembrana pun akan berkurang.

Untuk kedua kalinya dilakukan proses PAW di tubuh DPRD Jembrana. Bahkan kedua proses PAW tersebut terjadi di tubuh Fraksi PDI Perjuangan. Penyebab pergantian juga karena meninggal dunia.

Setelah almarhum I Ketut Suasana meninggal pada Sabtu (20/2/2021), PAW juga kini akan dilakukan terhadap almarhumah Ni Putu Lilyana. Sebelumnya Ni Putu Lilyana tutup usia Kamis (21/4/2022) dini hari. Politisi wanita dari Dapil Kecamatan Melaya ini meninggal dunia saat menjalani peratawan medis di ruang Puri Rahayu RSU Negara.

Politisi asal Banjar Pangkung Tanah Kangin, Desa Melaya ini meninggal pukul 01.15 Wita. Anggota Komisi II ini menjadi anggota Fraksi PDI P kedua yang meninggal dunia di periode 2019-2024. Kini proses pergantiannya pun mulai bergulir.

Berbasarkan informasi yang dihimpun Senin (9/5/2022), setelah berpulangnya Ni Putu Lilyana, DPC PDI P Jembrana telah melayangkan surat ke Ketua DPRD Kabupaten Jembrana. Dalam surat nomor 082/EX/DPC-02.09/IV/2022 tanggal 27 April 2022 tersebut terkait usulan pemberhentian Anggota DPRD.

Dalam surat tersebut, DPC PDI P Jembrana mengusulkan pemberhentian Anggota DPRD Jembrana masa jabatan 2019-2024 dari PDI P atas nama Ni Putu Lilyana karena meninggal dunia. Surat dari DPC PDI P tersebut ditindaklanjuti oleh DPRD Jembrana dengan mengirimkan surat kepada Gubernur Bali melalui Bupati Jembrana. Dalam surat nomor 170/526/DPRD/2022 tertanggal 28 April 2022 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi tersebut berisi permohonan untuk peresmian pemberhentian Ni Putu Lilyana.

Pihak DPRD Jembrana juga telah mengirimkan surat ke Ketua KPU Kabupaten Jembrana. Pada surat bernomor 170/523/DPRD/2022 tertanggal 28 April 2022 perihal Penyampaian Nama Anggota DPRD yang Diberhentikan Antarwaktu dan Mohon Naman Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD tersebut, DPRD Kabupaten Jembrana meminta nama calon pengganti dengan sejumlah kelengkapan diantaranya Daftar Calon Tetap (DCT) dan Foto Copy Daftar Peringkat Perolehan Suara Partai Politik yang telah dilegalisir KPU Jembrana.

Sedangkan Bupati Jembrana juga telah menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Jembrana tersebut. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba telah mengirimkan surat bernomor 171/1185/Pem/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Masa Jabatan 2019-2024. Surat yang berisi sejumlah lampiran tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali.

Sementara Sekretaris DPRD Jembrana, I Komang Suparta mengakui proses pemberhentian tersebut tengah berproses.

“DPRD Jembrana sudah bersurat ke Gubernur Bali (melalui Bupati Jembrana) untuk penetapan pemberhentian karena yang bersangkutan meninggal dunia. DPRD juga bersurat ke KPU untuk (meminta) calon penggantinya,” ujarnya.

Menurutnya, setelah pemberhentian mendapatkan penetapan dari Gubernur Bali baru akan diproses PAW. Namun ia mengakui tidak ada batasan waktu terkait dengan penetapan PAW tersebut.
“Kalau batasan waktu tidak ada, belum kami temukan aturan-aturan itu, tergantung dari proses-proses berikutnya,” ungkapnya.

Nantinya penetapan PAW tersebut akan dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa, “setelah ada SK Peresmian dari Gubernur nanti akan dilantik oleh Ketua DPRD dalam Rapat Istimewa,” jelasnya. Ia mengakui sepeninggal Ni Putu Lilyanan, maka formasi Anggota DPRD Jembrana wanita untuk sisa masa jabatan 2,5 tahun kedepan.

“Informasinya laki-laki, jadi anggota dewan wanita berkurang. Karena sudah ada pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD), jadi nanti penggantinya secara otomatis mengisi kekosongan posisi yang ada saat ini,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.