Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses PAW Bergulir, Anggota Dewan Wanita Akan Berkurang

Bali Tribune/ Sekretaris DPRD Jembrana, I Komang Suparta



balitribune.co.id | Negara - Proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Jembrana yang meninggal dunia, almarhumah Ni Putu Lilyana kini mulai bergulir. Setelah menerima surat dari DPC PDI Perjuangan Jembrana, DPRD setempat melalui Bupati Jembrana telah melayangkan surat ke Gubenur Bali.

DPRD Kabupaten Jembrana juga berkirim surat ke KPU Kabupaten Jembrana.  Untuk 2,5 tahun kedepan formasi legislator wanita di Jembrana pun akan berkurang.

Untuk kedua kalinya dilakukan proses PAW di tubuh DPRD Jembrana. Bahkan kedua proses PAW tersebut terjadi di tubuh Fraksi PDI Perjuangan. Penyebab pergantian juga karena meninggal dunia.

Setelah almarhum I Ketut Suasana meninggal pada Sabtu (20/2/2021), PAW juga kini akan dilakukan terhadap almarhumah Ni Putu Lilyana. Sebelumnya Ni Putu Lilyana tutup usia Kamis (21/4/2022) dini hari. Politisi wanita dari Dapil Kecamatan Melaya ini meninggal dunia saat menjalani peratawan medis di ruang Puri Rahayu RSU Negara.

Politisi asal Banjar Pangkung Tanah Kangin, Desa Melaya ini meninggal pukul 01.15 Wita. Anggota Komisi II ini menjadi anggota Fraksi PDI P kedua yang meninggal dunia di periode 2019-2024. Kini proses pergantiannya pun mulai bergulir.

Berbasarkan informasi yang dihimpun Senin (9/5/2022), setelah berpulangnya Ni Putu Lilyana, DPC PDI P Jembrana telah melayangkan surat ke Ketua DPRD Kabupaten Jembrana. Dalam surat nomor 082/EX/DPC-02.09/IV/2022 tanggal 27 April 2022 tersebut terkait usulan pemberhentian Anggota DPRD.

Dalam surat tersebut, DPC PDI P Jembrana mengusulkan pemberhentian Anggota DPRD Jembrana masa jabatan 2019-2024 dari PDI P atas nama Ni Putu Lilyana karena meninggal dunia. Surat dari DPC PDI P tersebut ditindaklanjuti oleh DPRD Jembrana dengan mengirimkan surat kepada Gubernur Bali melalui Bupati Jembrana. Dalam surat nomor 170/526/DPRD/2022 tertanggal 28 April 2022 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi tersebut berisi permohonan untuk peresmian pemberhentian Ni Putu Lilyana.

Pihak DPRD Jembrana juga telah mengirimkan surat ke Ketua KPU Kabupaten Jembrana. Pada surat bernomor 170/523/DPRD/2022 tertanggal 28 April 2022 perihal Penyampaian Nama Anggota DPRD yang Diberhentikan Antarwaktu dan Mohon Naman Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD tersebut, DPRD Kabupaten Jembrana meminta nama calon pengganti dengan sejumlah kelengkapan diantaranya Daftar Calon Tetap (DCT) dan Foto Copy Daftar Peringkat Perolehan Suara Partai Politik yang telah dilegalisir KPU Jembrana.

Sedangkan Bupati Jembrana juga telah menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Jembrana tersebut. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba telah mengirimkan surat bernomor 171/1185/Pem/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Masa Jabatan 2019-2024. Surat yang berisi sejumlah lampiran tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali.

Sementara Sekretaris DPRD Jembrana, I Komang Suparta mengakui proses pemberhentian tersebut tengah berproses.

“DPRD Jembrana sudah bersurat ke Gubernur Bali (melalui Bupati Jembrana) untuk penetapan pemberhentian karena yang bersangkutan meninggal dunia. DPRD juga bersurat ke KPU untuk (meminta) calon penggantinya,” ujarnya.

Menurutnya, setelah pemberhentian mendapatkan penetapan dari Gubernur Bali baru akan diproses PAW. Namun ia mengakui tidak ada batasan waktu terkait dengan penetapan PAW tersebut.
“Kalau batasan waktu tidak ada, belum kami temukan aturan-aturan itu, tergantung dari proses-proses berikutnya,” ungkapnya.

Nantinya penetapan PAW tersebut akan dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa, “setelah ada SK Peresmian dari Gubernur nanti akan dilantik oleh Ketua DPRD dalam Rapat Istimewa,” jelasnya. Ia mengakui sepeninggal Ni Putu Lilyanan, maka formasi Anggota DPRD Jembrana wanita untuk sisa masa jabatan 2,5 tahun kedepan.

“Informasinya laki-laki, jadi anggota dewan wanita berkurang. Karena sudah ada pengisian Alat Kelengkapan Dewan (AKD), jadi nanti penggantinya secara otomatis mengisi kekosongan posisi yang ada saat ini,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.