Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proteksi Naker Lokal, Dewan Gagas Perda Ketenagakerjaan

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna

Singaraja, Bali Tribune

Setelah menerbitkan Perda Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA),Kabupaten Buleleng kembali akan memiliki Perda perlindungan tenaga kerja. Rancangan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang di inisiasi oleh DPRD Buleleng itu kini sudah masuk dalam tahap awal untuk dibahas. Rencananya Perda tersebut digagas untuk melakukan proteksi terhadap tenaga kerja lokal mengimbangi  serbuan naker asing setelah diberlakukannya kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).  

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, keberadaan naker asing yang mulai memenuhi sektor kerja sudah mengancam keberadaan naker lokal terutama di sektor industri. Seperti di PLTU Celukan Bawang, menurut politisi yang akrab di sapa Supit ini,memerlukan perhatian khusus sehingga naker lokal bisa bersaing dan bertahan dengan naker asing setelah pemberlakuan MEA. ”Banyak naker asing yang yang sudah bekerja di PLTU Celukan Bawang dan seperti yang kita tahu mencuat sejumlah kasus ketenagakerjaan sampai Kementrian Tenagakerja turun tangan. Hal ini memberikan pelajaran buat kita sehingga kami merancang Perda ini.Semua nanti akan terakomodasi baik naker lokal maupun asing,”ujar Supit, Rabu (13/4).

Menurut Supit, dalam Perda Penyelengaraan Ketenagakerjaan yang sedang dibahas,secara komprehensif akan mengatur keseluruhan mekanisme tenaga kerja, system pengupahan hingga perekrutan. ”Cakupannya luas termasuk mekanisme pengaturan soal IMTA  yang sudah terlebih dahulu terbit Perdanya,” imbuh Supit.

Terkait IMTA, Supit mengatakan perpanjangan IMTA selalu dilakukan oleh pemerintah pusat dengan status lintas provinsi. Kondisi ini tentu mengancam sumber pendapatan untuk PAD karena ijin yang mereka buat berlaku hanya enam bulan dan perpanjangannya merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Tenaga Kerja. Kondisi ini,l anjut Supit, disiasati oleh pemakai jasa tenagakerja dengan status lintas Provinsi, sehingga IMTA keluar dari Pusat. Kami sudah cek itu, misalnya ada 3 perusahaan, jadi Naker Asing itu seolah-olah dipindah-pindah kerjanya, itu kendala kami dan memang kami akui itu berakibat hilangnya PAD Buleleng. Tapi kami akan lakukan koordinasikan ke Pusat untuk mencari titik temu,”katanya.

Selain merancang Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,Dewan juga bersiap membahas sejumlah rancangan perda lainya.Diantaranya,Ranperda Perlindungan Anak, Ranperda Perubahan Perda No.1 tentang pengelolaan Keuangan, Ranperda PD. Parkir, Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda Perubahan Perda No.26 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, Ranperda Rencana Pembangunan Industri, Ranperda Kemitraan Daerah, Ranperda Pengendalian Produksi dan Peredaran Minuman Beralkohol.”Fungsi dewan adalah melakukan pengawasan terhadap beberapa Perda maupun Peraturan Bupati.Rujukannya adalah keneptingan umum,kami berharap nantinya perda tersebut dapat maskimal memberikan manfaat sesuai harapan bersama,”tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.