Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proteksi Naker Lokal, Dewan Gagas Perda Ketenagakerjaan

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna

Singaraja, Bali Tribune

Setelah menerbitkan Perda Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA),Kabupaten Buleleng kembali akan memiliki Perda perlindungan tenaga kerja. Rancangan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang di inisiasi oleh DPRD Buleleng itu kini sudah masuk dalam tahap awal untuk dibahas. Rencananya Perda tersebut digagas untuk melakukan proteksi terhadap tenaga kerja lokal mengimbangi  serbuan naker asing setelah diberlakukannya kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).  

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, keberadaan naker asing yang mulai memenuhi sektor kerja sudah mengancam keberadaan naker lokal terutama di sektor industri. Seperti di PLTU Celukan Bawang, menurut politisi yang akrab di sapa Supit ini,memerlukan perhatian khusus sehingga naker lokal bisa bersaing dan bertahan dengan naker asing setelah pemberlakuan MEA. ”Banyak naker asing yang yang sudah bekerja di PLTU Celukan Bawang dan seperti yang kita tahu mencuat sejumlah kasus ketenagakerjaan sampai Kementrian Tenagakerja turun tangan. Hal ini memberikan pelajaran buat kita sehingga kami merancang Perda ini.Semua nanti akan terakomodasi baik naker lokal maupun asing,”ujar Supit, Rabu (13/4).

Menurut Supit, dalam Perda Penyelengaraan Ketenagakerjaan yang sedang dibahas,secara komprehensif akan mengatur keseluruhan mekanisme tenaga kerja, system pengupahan hingga perekrutan. ”Cakupannya luas termasuk mekanisme pengaturan soal IMTA  yang sudah terlebih dahulu terbit Perdanya,” imbuh Supit.

Terkait IMTA, Supit mengatakan perpanjangan IMTA selalu dilakukan oleh pemerintah pusat dengan status lintas provinsi. Kondisi ini tentu mengancam sumber pendapatan untuk PAD karena ijin yang mereka buat berlaku hanya enam bulan dan perpanjangannya merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Tenaga Kerja. Kondisi ini,l anjut Supit, disiasati oleh pemakai jasa tenagakerja dengan status lintas Provinsi, sehingga IMTA keluar dari Pusat. Kami sudah cek itu, misalnya ada 3 perusahaan, jadi Naker Asing itu seolah-olah dipindah-pindah kerjanya, itu kendala kami dan memang kami akui itu berakibat hilangnya PAD Buleleng. Tapi kami akan lakukan koordinasikan ke Pusat untuk mencari titik temu,”katanya.

Selain merancang Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,Dewan juga bersiap membahas sejumlah rancangan perda lainya.Diantaranya,Ranperda Perlindungan Anak, Ranperda Perubahan Perda No.1 tentang pengelolaan Keuangan, Ranperda PD. Parkir, Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda Perubahan Perda No.26 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, Ranperda Rencana Pembangunan Industri, Ranperda Kemitraan Daerah, Ranperda Pengendalian Produksi dan Peredaran Minuman Beralkohol.”Fungsi dewan adalah melakukan pengawasan terhadap beberapa Perda maupun Peraturan Bupati.Rujukannya adalah keneptingan umum,kami berharap nantinya perda tersebut dapat maskimal memberikan manfaat sesuai harapan bersama,”tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.