Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Protes PHK Sepihak, FSPM Datangi DPRD Bali

Bali Tribune/TERIMA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry saat menerima massa Federasi Serikat Pekerja Mandiri.
Balitribune.co.id | Denpasar - Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali menggelar aksi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (27/8/2020). Mereka menyampaikan protes keras terkait kebijakan perusahaan dan hotel di Bali yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap para pekerjanya.
 
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menuding bahwa situasi pandemi Covid-19 telah dimanfaatkan oleh oknum pengusaha untuk memperlakukan karyawan secara tidak manusiawi. Seperti merumahkan pekerja, menghentikan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan pekerja, hingga melakukan PHK Sepihak
 
Akibat kebijakan tersebut, khususnya terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja kehilangan kesempatan untuk mendapatkan program subsidi dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama 4 bulan ke depan. Sebab, salah satu syarat mendapatkan program tersebut adalah BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Saat ini kurang lebih ada 74.000 pekerja yang dirumahkan dan kurang lebih 3.000-an pekerja di-PHK. Kami berharap DPRD Bali memanggil pihak perusahaan yang tidak mengindahkan Surat Edaran Gubernur Bali supaya tidak melakukan PHK, serta mencabut surat PHK, baik terhadap pekerja dengan status kontrak maupun permanen," ujar Rai Budi.
 
Selain itu, imbuhnya, dewan diharapkan memastikan agar Pengawas Ketenagakerjaan bekerja profesional dan melakukan penegakan hukum. Termasuk berani mempidanakan pengusaha nakal apabila terbukti bersalah melakukan tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan.
 
“Diantaranya adalah tindakan menghalang-halangi kebebasan berserikat, serta penggelapan terhadap iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja,” beber Rai Budi.
 
Dalam aksi tersebut, peserta aksi selanjutnya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta, di Wantilan Gedung DPRD Bali. Dewan bahkan merespon baik aspirasi peserta aksi, termasuk segera memanggil pengusaha pariwisata yang melakukan PHK terhadap pekerja.
 
Selain itu, dewan juga akan memanggil perangkat daerah terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pariwisata serta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. “Aspirasinya semua reasonable, masuk akal dan wajib kami perjuangkan,” tegas Sugawa Korry.
 
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Bali juga akan mendesak dan meminta dinas terkait agar mereka bekerja secara lebih profesional. Berkaitan dengan tuntutan pekerja agar bisa tetap mendapatkan bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat, Sugawa Korry mengaku akan memperjuangkannya, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
Hal serupa disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta. Ia mengatakan, PHK mestinya tidak dilakukan oleh pengusaha pariwisata setelah mendapatkan SE Gubernur Nomor 4195/ IV/ DISNAKERESDM Tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Keberlangsungan Usaha Dampak Covid-19. Apalagi para pengusaha tersebut sudah bertahun-tahun mendapatkan keuntungan di Bali.
 
Terkait adanya pelanggaran SE Gubernur, pihaknya akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mencabut izin perusahaan yang melanggar. “Cabut izin-izin mereka, jangan usaha di Bali lagi karena merugikan masyarakat Bali,” tandas Budiarta. 
wartawan
San Edison
Category

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.