Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Protes PHK Sepihak, FSPM Datangi DPRD Bali

Bali Tribune/TERIMA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry saat menerima massa Federasi Serikat Pekerja Mandiri.
Balitribune.co.id | Denpasar - Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali menggelar aksi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (27/8/2020). Mereka menyampaikan protes keras terkait kebijakan perusahaan dan hotel di Bali yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap para pekerjanya.
 
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menuding bahwa situasi pandemi Covid-19 telah dimanfaatkan oleh oknum pengusaha untuk memperlakukan karyawan secara tidak manusiawi. Seperti merumahkan pekerja, menghentikan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan pekerja, hingga melakukan PHK Sepihak
 
Akibat kebijakan tersebut, khususnya terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja kehilangan kesempatan untuk mendapatkan program subsidi dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama 4 bulan ke depan. Sebab, salah satu syarat mendapatkan program tersebut adalah BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Saat ini kurang lebih ada 74.000 pekerja yang dirumahkan dan kurang lebih 3.000-an pekerja di-PHK. Kami berharap DPRD Bali memanggil pihak perusahaan yang tidak mengindahkan Surat Edaran Gubernur Bali supaya tidak melakukan PHK, serta mencabut surat PHK, baik terhadap pekerja dengan status kontrak maupun permanen," ujar Rai Budi.
 
Selain itu, imbuhnya, dewan diharapkan memastikan agar Pengawas Ketenagakerjaan bekerja profesional dan melakukan penegakan hukum. Termasuk berani mempidanakan pengusaha nakal apabila terbukti bersalah melakukan tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan.
 
“Diantaranya adalah tindakan menghalang-halangi kebebasan berserikat, serta penggelapan terhadap iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja,” beber Rai Budi.
 
Dalam aksi tersebut, peserta aksi selanjutnya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta, di Wantilan Gedung DPRD Bali. Dewan bahkan merespon baik aspirasi peserta aksi, termasuk segera memanggil pengusaha pariwisata yang melakukan PHK terhadap pekerja.
 
Selain itu, dewan juga akan memanggil perangkat daerah terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pariwisata serta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. “Aspirasinya semua reasonable, masuk akal dan wajib kami perjuangkan,” tegas Sugawa Korry.
 
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Bali juga akan mendesak dan meminta dinas terkait agar mereka bekerja secara lebih profesional. Berkaitan dengan tuntutan pekerja agar bisa tetap mendapatkan bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat, Sugawa Korry mengaku akan memperjuangkannya, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
Hal serupa disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta. Ia mengatakan, PHK mestinya tidak dilakukan oleh pengusaha pariwisata setelah mendapatkan SE Gubernur Nomor 4195/ IV/ DISNAKERESDM Tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Keberlangsungan Usaha Dampak Covid-19. Apalagi para pengusaha tersebut sudah bertahun-tahun mendapatkan keuntungan di Bali.
 
Terkait adanya pelanggaran SE Gubernur, pihaknya akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mencabut izin perusahaan yang melanggar. “Cabut izin-izin mereka, jangan usaha di Bali lagi karena merugikan masyarakat Bali,” tandas Budiarta. 
wartawan
San Edison
Category

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.