Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Protes PHK Sepihak, FSPM Datangi DPRD Bali

Bali Tribune/TERIMA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry saat menerima massa Federasi Serikat Pekerja Mandiri.
Balitribune.co.id | Denpasar - Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali menggelar aksi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (27/8/2020). Mereka menyampaikan protes keras terkait kebijakan perusahaan dan hotel di Bali yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap para pekerjanya.
 
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana menuding bahwa situasi pandemi Covid-19 telah dimanfaatkan oleh oknum pengusaha untuk memperlakukan karyawan secara tidak manusiawi. Seperti merumahkan pekerja, menghentikan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan pekerja, hingga melakukan PHK Sepihak
 
Akibat kebijakan tersebut, khususnya terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja kehilangan kesempatan untuk mendapatkan program subsidi dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama 4 bulan ke depan. Sebab, salah satu syarat mendapatkan program tersebut adalah BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Saat ini kurang lebih ada 74.000 pekerja yang dirumahkan dan kurang lebih 3.000-an pekerja di-PHK. Kami berharap DPRD Bali memanggil pihak perusahaan yang tidak mengindahkan Surat Edaran Gubernur Bali supaya tidak melakukan PHK, serta mencabut surat PHK, baik terhadap pekerja dengan status kontrak maupun permanen," ujar Rai Budi.
 
Selain itu, imbuhnya, dewan diharapkan memastikan agar Pengawas Ketenagakerjaan bekerja profesional dan melakukan penegakan hukum. Termasuk berani mempidanakan pengusaha nakal apabila terbukti bersalah melakukan tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan.
 
“Diantaranya adalah tindakan menghalang-halangi kebebasan berserikat, serta penggelapan terhadap iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja,” beber Rai Budi.
 
Dalam aksi tersebut, peserta aksi selanjutnya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta, di Wantilan Gedung DPRD Bali. Dewan bahkan merespon baik aspirasi peserta aksi, termasuk segera memanggil pengusaha pariwisata yang melakukan PHK terhadap pekerja.
 
Selain itu, dewan juga akan memanggil perangkat daerah terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pariwisata serta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. “Aspirasinya semua reasonable, masuk akal dan wajib kami perjuangkan,” tegas Sugawa Korry.
 
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Bali juga akan mendesak dan meminta dinas terkait agar mereka bekerja secara lebih profesional. Berkaitan dengan tuntutan pekerja agar bisa tetap mendapatkan bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat, Sugawa Korry mengaku akan memperjuangkannya, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
Hal serupa disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta. Ia mengatakan, PHK mestinya tidak dilakukan oleh pengusaha pariwisata setelah mendapatkan SE Gubernur Nomor 4195/ IV/ DISNAKERESDM Tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Keberlangsungan Usaha Dampak Covid-19. Apalagi para pengusaha tersebut sudah bertahun-tahun mendapatkan keuntungan di Bali.
 
Terkait adanya pelanggaran SE Gubernur, pihaknya akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mencabut izin perusahaan yang melanggar. “Cabut izin-izin mereka, jangan usaha di Bali lagi karena merugikan masyarakat Bali,” tandas Budiarta. 
wartawan
San Edison
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.