Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Protokol Kesehatan Dalam Pentas Tari Kecak

Bali Tribune/PAKAI MASKER - Pementasan Tari Kecak para penari mengenakan alat pelindung diri serta menjaga jarak. Para penonton pentas tari juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak
Balitribune.co.id | Badung - Protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 diterapkan dalam pementasan Tari Kecak di objek wisata Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
 
Menurut Pengelola Objek Wisata Uluwatu I Wayan Wijana di Badung, Minggu (23/8), dalam pementasan Tari Kecak para penari mengenakan alat pelindung diri serta menjaga jarak. Para penonton pentas tari juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak
 
Selain itu, menurut dia, pengelola objek wisata membatasi jumlah penonton hanya separuh dari kapasitas ruang di panggung terbuka yang mampu menampung 1.200 orang serta menyiapkan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan.
 
Pengelola juga menyiapkan klinik dan mobil ambulans serta menyiagakan petugas kesehatan.
 
"Kami juga telah melakukan launching Kecak new normal bersamaan dengan kegiatan digitalisasi pembayaran berbasis quick response code Indonesian
standard (QRIS) oleh Bank Indonesia," katanya.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan bahwa pelaku usaha di semua sektor mesti menjalankan protokol kesehatan pada era adaptasi pada kebiasaan baru.
 
"Demikian pula halnya dengan sektor pariwisata, untuk menjamin kenyamanan dan kesehatan para wisatawan, destinasi wisata dengan berbagai sarana dan prasarananya harus mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
 
"Kami berkomitmen sungguh-sungguh dalam penerapan protokol kesehatan di berbagai sektor untuk menjamin kesehatan seluruh warga," ia menambahkan.
 
Ia mengapresiasi para pengusaha dan para pelaku pariwisata yang menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan usahanya.
 
"Besar harapan kami, di era new normal ini industri pariwisata di Badung dan Bali pada umumnya dapat bangkit kembali dan menggeliatkan sektor-sektor lainnya untuk kesejahteraan masyarakat," katanya. 
wartawan
Redaksi

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.