Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Protokol Kesehatan Dalam Pentas Tari Kecak

Bali Tribune/PAKAI MASKER - Pementasan Tari Kecak para penari mengenakan alat pelindung diri serta menjaga jarak. Para penonton pentas tari juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak
Balitribune.co.id | Badung - Protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 diterapkan dalam pementasan Tari Kecak di objek wisata Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
 
Menurut Pengelola Objek Wisata Uluwatu I Wayan Wijana di Badung, Minggu (23/8), dalam pementasan Tari Kecak para penari mengenakan alat pelindung diri serta menjaga jarak. Para penonton pentas tari juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak
 
Selain itu, menurut dia, pengelola objek wisata membatasi jumlah penonton hanya separuh dari kapasitas ruang di panggung terbuka yang mampu menampung 1.200 orang serta menyiapkan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan.
 
Pengelola juga menyiapkan klinik dan mobil ambulans serta menyiagakan petugas kesehatan.
 
"Kami juga telah melakukan launching Kecak new normal bersamaan dengan kegiatan digitalisasi pembayaran berbasis quick response code Indonesian
standard (QRIS) oleh Bank Indonesia," katanya.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan bahwa pelaku usaha di semua sektor mesti menjalankan protokol kesehatan pada era adaptasi pada kebiasaan baru.
 
"Demikian pula halnya dengan sektor pariwisata, untuk menjamin kenyamanan dan kesehatan para wisatawan, destinasi wisata dengan berbagai sarana dan prasarananya harus mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
 
"Kami berkomitmen sungguh-sungguh dalam penerapan protokol kesehatan di berbagai sektor untuk menjamin kesehatan seluruh warga," ia menambahkan.
 
Ia mengapresiasi para pengusaha dan para pelaku pariwisata yang menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan usahanya.
 
"Besar harapan kami, di era new normal ini industri pariwisata di Badung dan Bali pada umumnya dapat bangkit kembali dan menggeliatkan sektor-sektor lainnya untuk kesejahteraan masyarakat," katanya. 
wartawan
Redaksi

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.