Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Protokol Kesehatan Dalam Pentas Tari Kecak

Bali Tribune/PAKAI MASKER - Pementasan Tari Kecak para penari mengenakan alat pelindung diri serta menjaga jarak. Para penonton pentas tari juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak
Balitribune.co.id | Badung - Protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 diterapkan dalam pementasan Tari Kecak di objek wisata Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
 
Menurut Pengelola Objek Wisata Uluwatu I Wayan Wijana di Badung, Minggu (23/8), dalam pementasan Tari Kecak para penari mengenakan alat pelindung diri serta menjaga jarak. Para penonton pentas tari juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak
 
Selain itu, menurut dia, pengelola objek wisata membatasi jumlah penonton hanya separuh dari kapasitas ruang di panggung terbuka yang mampu menampung 1.200 orang serta menyiapkan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan.
 
Pengelola juga menyiapkan klinik dan mobil ambulans serta menyiagakan petugas kesehatan.
 
"Kami juga telah melakukan launching Kecak new normal bersamaan dengan kegiatan digitalisasi pembayaran berbasis quick response code Indonesian
standard (QRIS) oleh Bank Indonesia," katanya.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan bahwa pelaku usaha di semua sektor mesti menjalankan protokol kesehatan pada era adaptasi pada kebiasaan baru.
 
"Demikian pula halnya dengan sektor pariwisata, untuk menjamin kenyamanan dan kesehatan para wisatawan, destinasi wisata dengan berbagai sarana dan prasarananya harus mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
 
"Kami berkomitmen sungguh-sungguh dalam penerapan protokol kesehatan di berbagai sektor untuk menjamin kesehatan seluruh warga," ia menambahkan.
 
Ia mengapresiasi para pengusaha dan para pelaku pariwisata yang menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan usahanya.
 
"Besar harapan kami, di era new normal ini industri pariwisata di Badung dan Bali pada umumnya dapat bangkit kembali dan menggeliatkan sektor-sektor lainnya untuk kesejahteraan masyarakat," katanya. 
wartawan
Redaksi

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.