Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Protokol Kesehatan di Penyeberangan Jawa-Bali Longgar

Bali Tribune/ BERTEMU - Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana bertemu dengan pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang.
Balitribune.co.id | Negara - Sejak diberlakukan adaptasi kebiasaan baru, aktifitas masyarat juga meningkat seperti situasi normal. Kasus Covid-19 juga mengalami peningkatan yang signifikan. Namun penerapan protokol kesehata masih longgar, salah satunya di pelabuhan penyeberangan Jawa-Bali.
 
Di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan setelah diberlakukan adaptasi kebiasaan baru, kasus meninggal dunia Covid-19 yang juga terus meningkat, justru pemberlakukan protokol kesehatan dalam penyeberangan Jawa-Bali masih longgar. Longgarnya penerapan protokol kesehatan di jalur keluar-masuk Bali ini menjadi perhatian serius instansi terkait di Kabupaten Jembrana.
 
Menyikapi longgarnya penerapan protokol kesehatan dalam penyeberangan Jawa-Bali dan dan adanya surat edaran Gubernur Bali nomor 305/Gugus Covid-19/VI/2020 tentang pengendalian perjalanan orang pada pintu masuk wilayah Bali dalam masa adaptasi kehidupan era baru menuju masyarakat produktif  dan man Covid-19. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana melaksanakan koordinasi dengan pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu  (17/10).
 
Jajaran Gugus yang terdiri dari Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna selaku Wakil Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana Sekda Jembrana I Made Sudiada selaku Sekretaris I, perwakilan dari Polres Jembrana, Kejaksaan Negeri Negara, serta sejumlah pejabat Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana langsung diterima oleh Agus Bahri selaku Manager SDM dan Umum PT ASDP Indonesia Fery Cabang Ketapang. PT ASDP Indonesia Ferry diminta melakukan sejumlah upaya terkait penerpan protokol kesehatan.
 
Sekretaris I Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana I Made Sudiada menjelaskan dalam koordinasi tersebut pihaknya mendesak ASDP Ketapang untuk lebih gencar mensosialisasikan kewajiban menyiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat masuk Bali khususnya dalam hal penerapan protokol kesehatan. Salah satunya menyertakan surat keterangan yang membuktikan pengguna jasa penyeberangan di Selat Bali dalam keadaan sehat dan bebas Covid 19 sebagai pelengkap dokumen perjalanan di jalur Ketapang-Gilimanuk. 
 
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna menyatakan melalui koordinasi dan sinergitas antara Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana dengan pihak ASDP tentunya akan membawa dampak yang lebih baik lagi. Jika di Pelabuhan Ketapang sudah dilaksanakan  filter yang sangat ketat, sebagai bentuk tanggung jawab moral selaku pihak penyedia jasa angkutan di selat Bali, serta membantu mengurangi beban pengawasan di Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali.
 
Manager SDM dan Umum ASDP Indonesia Fery Ketapang Agus Bahri  memaparkan, pihaknya bersama seluruh petugas dilapangan menyatakan siap mendukung dan mensosialisasikan segala bentuk aturan dan kewajiban pihak gugas Kabupaten Jembrana. "Dengan melihat angka kasus Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan yang signifikan, kami dari ASDP Ketapang akan lebih memperketat kembali pengawasan terhadap masyarakat yang akan menyeberang ke Bali serta menggencarkan kembali sosialisasi terkait kebijakan pemeritah provinsi Bali yang mewajibkan bagi setiap warga yang akan ke pulau Bali harus menyertai suket rapid tes," paparnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.