Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Bronjong Disidak, Plang Proyek tak Terpasang

Bali Tribune / PENGECEKAN - Kendati telah berjalan sebulan, pengecekan terhadap proyek pemasangan brojong di sungai Yeh Satang, Medewi, mendapati pelaksana proyek belum memasang papan informasi proyek.

balitribune.co.id | NegaraPengerjaan proyek infrastruktur kini menjadi perhatian serius. Tidak hanya proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah, namun juga pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh bantuan dari perusahaan. Pekerjaan pelaksana proyek diharapkan mengedepankan keterbukaan sehingga public juga bisa mengetahui informasi mengenai pengerjaan proyek.

Adanya masukan warga sekitar proyek Corporate Social Responsibility (CRS) PLN terkait pengerjaan Bronjong di Sungai Yehsatang, Banjar Loloan, Desa Medewi, mendapat perhatian serius. Bahkan setelah dipertanyakan oleh warga, langsung dilakukan pengecekan ke lokasi pengerjaan proyek. Benar saja, saat Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna tiba di lokasi, didapati tidak ada papan informasi proyek. Wabup Ipat langsung menemui wakil dari pelaksana proyek, Gede Nesa dari PT. Panji yang berkedudukan di Denpasar.

Wabup Ipat yang turun bersama Camat Pekutatan, I Wayan Yudana, Prebekel Medewi, I Nengah Wirama, Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Medewi, I Gusti Ngurah Ketut Sudarma dan Kelihan Banjar Loloan, I Ketut Mudiatdana menanyakan tentang pengerjaan proyek bronjong ini.  Pengerjaan Bronjong di sekitar sungai Yehsatang ini bertujuan melindungi pinggiran sungai yang longsor karena kondisi senderan yang labil . Selain itu, ditempat tersebut juga terdapat   aset PLN berupa tower Saluran Udara Tegangan Ektra Tinggi (SUTET).

Tower SUTET yang berada dipinggiran sungai tersebut kini terancam amblas lantaran bantaran sungai semakin tergerus. Karena papan plang proyek belum terpasang, Wabup Ipat langsung menanyakan pengerjaan proyek melalui dokumen perencanaan dan RAB proyek. Diketahui Proyek Bronjong dengan panjang 144 meter ini, waktu pengerjaannya selama 90 hari dengan biaya proyek Rp 1,2 Miliar. Bahkaan proyek tersebut saat ini sudah berjalan 30 hari. Pihak pelaksana proyek diminta secepatnya memasang plang papan proyek tersebut.

Menurutnya dengan pemasangan plang informasi proyek di lokasi, semua yang berkepentingan dan warga mengetahui informasi tentang proyek yang dikerjakan. Hal tersebut juag dikatakannya sebagai keterbukaan pihak pelaksana atas proyek yang berjalan. "Saya juga berharap pihak pelaksana proyek juga diminta berkoordinasi dengan aparat desa untuk saling terbuka dan mengingatkan agar kegiatan proyek berjalan seperti apa yang direncanakan,  yaitu berfungsi menahan gerusan sungai agar tidak bertambah lebar dan rusak,” ujarnya.

Pihaknya pun mengingatkan pihak pelaksana proyek agar bekerja sesuai dengan perencanaan dan memperhatikan kualitas perkejaan. Terlebih proyek yang dikerjakan untuk kepentingan umum sehingga infrastrutur yang dikerjakan diharapkannya bisa bertahan lama, “apa yang dikerjakan dalam proyek ini harus sama dengan RAB yang sudah dibuat" tegasnya. Dilokasi proyek, Ipat juga memastikan para pekerja bekerja sesuai prosudur seperti menggunakan alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) karena pekerjaan yang beresiko. 

Sementara Gede Nesa selaku pelaksana proyek menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pemasangan plang proyek. Pihaknya pun menyatakan dalam satu hari setelah pengecekan, papan informasi proyek tersebut akan dipasang. Pihaknya pun menyatakan akan berkordinasi dengan aparat desa terkait dengan adanya masukan dari warga terkait dengan pelaksanaan proyek yang dikerjakan pihaknya, "terkait masukan-masukan dari masyarakat penyanding dan aparat Desa akan  dikoordinasikan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.