Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Embung di Desa Getakan Dikebut

Bali Tribune / MENINJAU - Wabup Made Kasta meninjau pembangunan embung Desa Getakan, Banjarangkan.


balitribune.co.id | Semarapura - Meski di tengah pandemi Covid-19, kegiatan fisik dengan nilai besar tetap berjalan lantaran manfaatnya bagi masyarakat. Seperti pembangunan embung di Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan dengan anggaran bersumber dari APBN 2021 sebesar Rp 7,7 miliar lebih. Keberadaan pembangunan embung ini mendapatkan atensi baik dari Bupati Klungkung Nyoman Suwirta maupun dari Wabup Made Kasta yang turun bergilir bersama para prajuru desa adat setempat.
 
Dihubungi, Senin (24/5/2021), Wakil Bupati Klungkung Made Kasta menyatakan dirinya sempat melihat langsung pekerjaan proyek tersebut, Minggu (23/5) lalu. Pengerjaannya baru tahap awal, yakni berupa pembersihan pohon dan ataan tanah. "Ini merupakan proyek dengan nilai kontrak terbesar dari dana pusat yang tengah berjalan di Klungkung. Mari awasi bersama sehingga proyek bisa berjalan lancar tanpa hambatan. Dan embung ini bisa segera dimanfaatkan oleh warga, utamanya para petani," ujar Wabup Kasta.
 
Tidak hanya sebagai tempat penampungan air, menurutnya embung térsebut berpotensi dijadikan daya tarik wisata. Hal itu telihat dari lokasi embung yang cukup asri. "Tinggal selanjutnya dilakukan penataan disekitar embung sehingga bisa menarik warga yang lewat untuk berhenti sekadar menikmati pemandangan alam sekitar"terangnya.
 
PPKAir Baku BWS Bali P'enida I Gede Agus Bawantu sebelumnya mengungkapkan, dibangunnya embung tersebut agar terciptanya sistem penyediaan air irigasi dan air baku yang dapat berfungsi secara optimal. Sehingga dapat mengatasi permasalahan kebutuhan air masyarakat.
 
Adapun beberapa sasaran dari hadirnya embung ini yaitu untuk mengatasi keterbatasan pelayanan alr dalam pemenuhan air Irigasi dan mengatasi keterbatasan pelayanan air minum bagi masyarakat dengan cakupan yang lebih luas. "Sumber dana dari APBN Tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp.7.765.893.000. Adapun bentang bendungan sendiri, yakni 25 meter, sampai di batas pinggir kanan kiri mencapai 37 meter untuk genangan ke arah hulu sampai 200 meter dan kedalamannya 9,5 meter," terang Gede Agus Bawantu memastikan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.