Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pabrik Garam Kucing-kucingan, Satpol PP Sita Alat Berat

Bali Tribune/ SITA - Satpol PP Klungkung menyita peralatan proyek pembangunan Pabrik garam Karangdadi, Kusamba.
Balitribune.co.id | Semarapura -  Kesabaran Sat Pol PP Kabupaten Klungkung rupanya sudah di ubun-ubun dengan tingkah polah pemilik pabrik garam di Dusun Karangdadi, Kusamba, Dawan, Klungkung. Kegeraman mereka beralasan karena diajak main kucing-kucingan oleh pemilik pabrik dengan tidak mengindahkan saran dan perintah yang sudah disepakati dalam penertiban yang dilakukan.
 
Sat Pol PP Klungkung bereaksi tegas dengan menyita sejumlah peralatan tukang di lokasi proyek. Kasat Pol PP, Putu Suarta, SH ditemui, Senin (3/8), mengatakan, saat anak buahnya turun melakukan pengecekan ke lokasi proyek, Minggu (2/80) sekitar pukul 19.00 wita, buruh proyek masih ditemukan asik mengerjakan proyek bangunan Pabrik Garam yang sudah diperingati.  “Mereka kelewatan tingkahnya, Kalau diketahui ada petugas patroli, mereka sembunyi. Mereka pintar main kucing-kucingan,” tegas Suarta.
 
Dengan ulah mereka, Putu Suarta segera memerintahkan anak buahnya turun melakukan sidak secara diam-diam pada malam hari kelokasi pabrik garam tersebut,ternyata mereka pergoki para pekerja proyek masih bebal dengan melanjutkan proyek pabrik garam tersebut. ”Kami ambil sejumlah peralatan kerjanya dan kami minta mereka membuat surat pernyataan. Jika masih bandel bekerja, baru akan kami buatkan SP (surat peringatan) kedua,” jelas pejabat asal Lingkungan Pegending yang juga menjabat Ketua PHDI Klungkung ini.
 
Seperti pemberitaan sebelumnya, pabrik garam milik pengusaha asal Karangasem, tinggal di Ubud Gianyar ini, beberapa hari sebelumnya sempat pabriknya ditutup paksa oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Penutupan pabrik tersebut karena pabrik ini dituding melanggar Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 tentang RTRW Bali serta Perda Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW Kabuapten Klungkung,sehingga dengan tegas Bupati Suwirta saat itu meminta pemilik pabrik agar segera menghentikan kegiatannya membangun bangunan pabrik garam tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.