Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Peningkatan Jalan Datah-Asah Senilai Rp. 3.9 Milyar Diduga Serobot Lahan Milik Warga

Bali Tribune / SEROBOT - Ruas jalan Datah-Asah yang diduga menyerobot lahan pribadi milik warga setempat

Kadis PU Karangasem tegaskan yang buka akses jalan tersebut adalah masyarakat, jadi untuk pembebasan lahan adalah urusan internal kelompok masyarakat disana.

balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem terus berupaya untuk melakukan peningkatan ruas jalan kabupaten untuk menunjang perekonomian, mobilitas dan aktifitas masyarakat di Karangasem. Seperti yang dilaksanakan di Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem. Saat ini tengah berlangsung proyek peningkatan ruas jalan Datah menuju Asah, yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Sinar Tunas Karya Utama, dengan Konsultan Pengawas CV Mahottama.

Proyek peningkatan kapasitas jalan desa menjadi jalan kabupaten ini dilaksanakan dari tanggal 22 Juni 2021 selama 180 hari kalender, dengan total anggaran yang dipergunakan sebesar Rp. 3.9 Milyar. Namun sayangnya proyek peningkatan ruas jalan tersebut diduga menyerobot lahan pribadi milik warga desa setempat, hingga menuai polemik. Itu terjadi lantaran pemerintah dalam hal ini Dinas PU Karangasem dan pihak rekanan sebelumnya tidak pernah melakukan komunikasi dengan pemilik lahan atau ahli waris yang lahannya diserobot untuk proyek jalan tersebut.

I Gede Baktiyasa selaku ahli waris atas lahan yang dipergunakan untuk proyek peningkatan ruas jalan Datah-Asah tersebut, kepada Bali Tribune, Kamis (4/11/2021) mengatakan, sebagai salah satu ahli waris almarhum I Gede Pica, dirinya tidak pernah sama sekali melepaskan hak atas tanah dimaksud untuk kepentingan fungsi sosial, karena pihaknya sejak awal tidak pernah dilibatkan.

“Sejak awal saya tidak pernah dilibatkan, jadi sebagai ahli waris saya memiliki kewajiban moral untuk menyelamatkan harta warisan leluhur atas nama almarhum I Gede Pica,” tegasnya, sembari menyebutkan luas lahan hak warisnya yang diserobot untuk proyek peningkatan ruas jalan tersebut 2.90 Are, dengan nomor sertifikat hak milk 65 Desa Datah.

Pihaknya sebagai ahli waris almarhum I Gede Pica, mohon agar pemerintah mencarikan winwin solution atas terdampaknya kegiatan dari proyek pembuatan jalan di atas tanah milik almarhum, dan menurut perkiraannya tanah almarhum sudah habis dimanfaatkan sebagai jalan.

Untuk itu sebelum ada penyelesaian yang berkeadilan, pihaknya sebagai pewaris berharap segala bentuk kegiatan di atas tanah almarhum dihentikan, juga para pihak yang terlibat supaya saling menghormati dan jangan memaksakan kehendak guna menghindari dampak hukum yang lebih luas.

“Saya sebagai ahli waris, melihat adanya indikasi penyerobotan tanah, perusakan tanah, dan pencurian material. Sehingga guna menyelesaikan tanah almarhum, sebagai ahli waris saya akan membentuk tim litigasi dan non litigasi,” lontarnya.

Sementara terkait tudingan dugaan penyerobotan lahan yang digunakan untuk proyek peningkatan ruas jalan Datah-Asah tersebut, Plt. Kadis PU Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa ketika dikonfirmasi menegaskan jika yang membuka akses jalan tersebut adalah masyarakat, jadi untuk pembebasan lahan untuk ruas jalan tersebut adalah urusan internal kelompok masyarakat disana.

“Artinya dulu saat akses jalan itu dibuka tidak ada masalah, dan selanjutnya oleh masyarakat jalan tersebut diusulkan ke pemerintah untuk menjadi jalan kabupaten pada Tahun 2016. Dan sudah termuat menjadi jalan kabupaten, karena memang secara teknis ruas jalan itu bisa diakomodir menjadi jalan kabupaten. Tentu saja itu melalui proses komunikasi di internal masyarakat disana,” sebutnya.

“Jadi kalau pemerintah disebut menyerobot pada saat dilakukan penanganan saat ini adalah tidak tepat. Harusnya komplain ahli waris disampaikan ke pihak yang berkomunikasi terdahulu saat membuka ruas jalan tersebut. Dan masalah ini sudah dibahas dalam rapat dan akan dibahas oleh pihak Desa Adat melalui tokoh-tokoh adat,” sambungnya. Jadi ditegaskannya, kalau dulu bermasalah tentu tidak akan bisa dibuka menjadi badan jalan, dan tentu juga tidak akan termuat menjadi jalan kabupaten.

wartawan
AGS
Category

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.