Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Peningkatan Jalan Datah-Asah Senilai Rp. 3.9 Milyar Diduga Serobot Lahan Milik Warga

Bali Tribune / SEROBOT - Ruas jalan Datah-Asah yang diduga menyerobot lahan pribadi milik warga setempat

Kadis PU Karangasem tegaskan yang buka akses jalan tersebut adalah masyarakat, jadi untuk pembebasan lahan adalah urusan internal kelompok masyarakat disana.

balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem terus berupaya untuk melakukan peningkatan ruas jalan kabupaten untuk menunjang perekonomian, mobilitas dan aktifitas masyarakat di Karangasem. Seperti yang dilaksanakan di Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem. Saat ini tengah berlangsung proyek peningkatan ruas jalan Datah menuju Asah, yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Sinar Tunas Karya Utama, dengan Konsultan Pengawas CV Mahottama.

Proyek peningkatan kapasitas jalan desa menjadi jalan kabupaten ini dilaksanakan dari tanggal 22 Juni 2021 selama 180 hari kalender, dengan total anggaran yang dipergunakan sebesar Rp. 3.9 Milyar. Namun sayangnya proyek peningkatan ruas jalan tersebut diduga menyerobot lahan pribadi milik warga desa setempat, hingga menuai polemik. Itu terjadi lantaran pemerintah dalam hal ini Dinas PU Karangasem dan pihak rekanan sebelumnya tidak pernah melakukan komunikasi dengan pemilik lahan atau ahli waris yang lahannya diserobot untuk proyek jalan tersebut.

I Gede Baktiyasa selaku ahli waris atas lahan yang dipergunakan untuk proyek peningkatan ruas jalan Datah-Asah tersebut, kepada Bali Tribune, Kamis (4/11/2021) mengatakan, sebagai salah satu ahli waris almarhum I Gede Pica, dirinya tidak pernah sama sekali melepaskan hak atas tanah dimaksud untuk kepentingan fungsi sosial, karena pihaknya sejak awal tidak pernah dilibatkan.

“Sejak awal saya tidak pernah dilibatkan, jadi sebagai ahli waris saya memiliki kewajiban moral untuk menyelamatkan harta warisan leluhur atas nama almarhum I Gede Pica,” tegasnya, sembari menyebutkan luas lahan hak warisnya yang diserobot untuk proyek peningkatan ruas jalan tersebut 2.90 Are, dengan nomor sertifikat hak milk 65 Desa Datah.

Pihaknya sebagai ahli waris almarhum I Gede Pica, mohon agar pemerintah mencarikan winwin solution atas terdampaknya kegiatan dari proyek pembuatan jalan di atas tanah milik almarhum, dan menurut perkiraannya tanah almarhum sudah habis dimanfaatkan sebagai jalan.

Untuk itu sebelum ada penyelesaian yang berkeadilan, pihaknya sebagai pewaris berharap segala bentuk kegiatan di atas tanah almarhum dihentikan, juga para pihak yang terlibat supaya saling menghormati dan jangan memaksakan kehendak guna menghindari dampak hukum yang lebih luas.

“Saya sebagai ahli waris, melihat adanya indikasi penyerobotan tanah, perusakan tanah, dan pencurian material. Sehingga guna menyelesaikan tanah almarhum, sebagai ahli waris saya akan membentuk tim litigasi dan non litigasi,” lontarnya.

Sementara terkait tudingan dugaan penyerobotan lahan yang digunakan untuk proyek peningkatan ruas jalan Datah-Asah tersebut, Plt. Kadis PU Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa ketika dikonfirmasi menegaskan jika yang membuka akses jalan tersebut adalah masyarakat, jadi untuk pembebasan lahan untuk ruas jalan tersebut adalah urusan internal kelompok masyarakat disana.

“Artinya dulu saat akses jalan itu dibuka tidak ada masalah, dan selanjutnya oleh masyarakat jalan tersebut diusulkan ke pemerintah untuk menjadi jalan kabupaten pada Tahun 2016. Dan sudah termuat menjadi jalan kabupaten, karena memang secara teknis ruas jalan itu bisa diakomodir menjadi jalan kabupaten. Tentu saja itu melalui proses komunikasi di internal masyarakat disana,” sebutnya.

“Jadi kalau pemerintah disebut menyerobot pada saat dilakukan penanganan saat ini adalah tidak tepat. Harusnya komplain ahli waris disampaikan ke pihak yang berkomunikasi terdahulu saat membuka ruas jalan tersebut. Dan masalah ini sudah dibahas dalam rapat dan akan dibahas oleh pihak Desa Adat melalui tokoh-tokoh adat,” sambungnya. Jadi ditegaskannya, kalau dulu bermasalah tentu tidak akan bisa dibuka menjadi badan jalan, dan tentu juga tidak akan termuat menjadi jalan kabupaten.

wartawan
AGS
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.