Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pustu Abiansemal Dauh Yeh Cani Mangkrak, Tak Sesuai Target, PUPR Blacklist Rekanan

Bali Tribune/ MANGKRAK – Proyek Pustu Abiansemal Dauh Yeh Cani, Abiansemal mangkrak sejak Januari 2019 lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal molor. Proyek yang digarap sejak tahun 2018 itu mestinya rampung Januari 2019, akan tetapi sampai Agustus ini proyek belum selesai.
 
Belakangan proyek justru terkesan mangkrak, lantaran sejak Januari 2019 sampai sekarang kelanjutan proyek tersebut tidak ada kejelasan. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung tak menyangkal proyek macet, lantaran pihak rekanan tidak sanggup menyelesaikan pekerjaannya sesuai perjanjian. 
 
"Sebenarnya itu sudah mau selesai, tapi karena lambat pengerjaan (rekanan) kita putus kontrak, sehingga proyek terhenti,” ungkap Kabid Cipta Karya PUPR Badung IGA Arinda Trisnawati, Sabtu (9/8).
 
Karena rekanan pertama sudah diputus kontrak, maka  kata Arinda, pihak PUPR akan menunjuk rekanan lain untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum diselesaikan. 
“Karena sudah putus kontrak (dengan rekanan sebelumnya, red) maka kami akan menunjuk rekanan lain untuk mengerjakannya,” sambungnya.
 
Proyek pembangunan Pustu Abiansemal Dauh Yeh Cani menelan dana sebesar Rp 2.407.799.900. Pihak PUPR memberhentikan proyek tersebut. Praktis sejak putus kontrak dari bulan Januari hingga Agustus proyek mangkrak. 
 
"Iya memang lama belum diperbaiki. Mestinya Januari 2019 sudah selesai,” tegasnya.
 
Kapan proyek akan dilanjutkan? Arinda menyatakan secepatnya. “Rencananya minggu depan akan dilakukan perbaikan dan diselesaikan oleh rekanan yang ditunjuk sekarang," terang Arinda. 
 
Pejabat asal Gianyar ini mengaku untuk melanjutkan proyek ini memang membutuhkan sedikit perpanjangan waktu. Lantaran ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum bisa digarap oleh rekanan lain. Diantaranya, pihaknya harus melihat dulu molornya proyek tersebut. Setelah itu melapor ke Inspektorat Badung untuk laporannya. Kemudian rekanan sebelumnya harus diblacklist. Setelah itu baru bisa menunjuk rekanan lain untuk menyelesaikan sisa proyek tersebut. 
 
“Intinya pemutusan kontrak juga memakan waktu. Begitu juga penunjukan rekanan yang siap melanjutkan pengerjaan tersebut," katanya.
 
Adapun beberapa bagian pekerjaan yang masih mangkrak pada proyek itu meliputi tempelan batu candi, hiasan style Bali, pemasangan dua tabung pemadam kebakaran dan plesteran di penyengker. Arinda memperkirakan dana yang diperlukan lagi untuk pekerjaan yang tersisa tersebut sebesar Rp 13,8 juta. 
 
“Dari rekanan pertama sudah hampir 90 persen, sehingga sekarang tinggal finishing. Jadi, kami kira tidak butuh waktu lama, September selesai,” tukasnya. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.