Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek TPS Pekutatan Tuai Polemik

Bali Tribune/ Lokasi proyek TPS di Banjar Pasar, Desa Pekutatan.
balitribune.co.id | Negara - Proyek tempat pembuangan sampah (TPS) di Banjar Pasar, Desa Pekutatan tepatnya Selatan jembatan Pulukan kini semakin bersoal. Selain lokasinya di dekat rumah warga, juga pihak desa setempat dituding terkesan diam-diam terkait pelaksanaan proyek yang didanai APBDes ini. 
 
Aktivitas perataan, pembabatan pohon dan pembersihan lahan ini dipertanyakan warga setempa. Pasalnya, sosialisasi baru digelar setelah penggarapan berjalan hampir sebulan yakni pada Kamis (12/9) lal. Sementara pelaksana proyek baru memasang papan nama pekerjaan, Sabtu (14/9) lalu. Kini proyek Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di lahan yang disebut tanah pelaba desa adat itu ini justru kembali menuai polemik di masyarakat.
 
Setelah dipertanyakan warga, pengerjaan sempat berhenti selama beberapa hari. Namun setelah papan nama proyek terpasang pada akhir pekan lalu, pekerjaan kembali berjalan. Bahkan kini pembangunan yang telah direncanakan pihak desa sejak 2018 lalu itu juga disinyalir bertentangan dengan peraturan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali dan Peraturan Daerah (Perda) Jembrana. 
 
 Berdasarkan papan informasi proyek, dilokasi tersebut dilaksanakan dua kegiatan yang bersamaan. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan itu adalah pembangunan satu unit tungku pembakaran sampah.
 
Pembangunan Tungku Pembakaran Sampah, senilai Rp 31.316.386 bersumber dari DDS kini dinilai berbenturan dengan Perda Kabupaten Jembrana nomor 8 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam regulasi tersebut dinyatakan aktifitas membakar sampah sudah dilarang. Seperti dalam ketentuan Bab XV pasal 46 tentang Larangan, jelas disebutkan tiga poin larangan membakar sampah apapun. 
 
Namun kini justru pemerintah desa setempat membangun mengunakan dana desa untuk tungku Pembakaran Sampah. Sehingga kembali menimbulkan tanggapan miring dari masyarakat setempat.
 
Padahal pihak desa menyatakan proyek ini sudah direncanakan tahun lalu. Terlebih juga wilayah Pekutatan merupakan salah satu kawasan pengembangan pariwisata di Jembrana.  “Ini juga menjadi pertanyaan, kalau memang sudah direncanakan matang pengolahan sampah, tapi di proyek juga ada pembakaran sampah. Berlawanan dengan Perda dari pemerintah daerah sendiri,” ujar salah seorang warga Pekutatan yang enggan disebutkan namanya, Minggu (15/9). 
 
Kendati menimbulkan polemik dimasyarakat, namun pihak desa masih tetap melanjutkan pekerjaan dengan sistem pekerjaan swakelola tersebut. Sebelumnya Pjs Perbekel Pekutatan, Nyoman Sukesajayasa mengakui pekerjaan pembangunan TPS yang dilakukan di lahan selatan jembatan Pulukan itu memang menggunakan APBDesa.
 
Menurutnya Desa bekerjasama dengan Desa Adat dikuatkan dengan MoU. Kendati dipertanyakan warga sekitar, namun ia menyatakan proyek ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 lalu senilai Rp 200 juta dan baru bisa terlaksana tahun ini.
 
“Ini sudah melalui perencanaan tahun lalu. Pengerjaan baru bisa sekarang,” ujarnya. Begitu juga dengan penetapan lokasi tanah yang dibangun juga dikakatan sudah direncanakan
Lokasi tanah itu menurutnya merupakan lahan pelaba desa adat dan sertifikat baru keluar tahun 2019 ini. Walaupun berdekatan dengan rumah warga dan sungai, namun pihak desa diakuinya telah menganggarkannya pada APBDes untuk membangun TPS tersebut. Terkait dengan pembangunan tungku pembakaran tersebut, pihaknya mengaku sebagai tungku pengepresan sampah plastik. 
 
“Ada dua perkerjaan di sana. Tapi saya belum tahu juga, nanti saya cek. Setahu saya, tungku yang akan dibangun itu untuk pengepresan sampah plastik” tegas Kasi Trantib Kecamatan Pekutatan ini melalui Ponselnya Minggu (15/9) malam. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.