Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PS Badung Bentengi 18 Pemain

Nyoman Graha Wicaksana
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Manajemen PS Badung telah membentengi sebanyak 18 pemain yang akan diturunkan dalam Piala Indonesia dan Liga 3 putaran nasional agar tidak pindah atau direkrut klub lain, meski turnamen atau kompetisi tersebut belum digulirkan. Cara yang dilakukan manajemen PS Badung tersebut, yakni berupa ikatan kontrak yang sudah diberikan kepada pemain. Ketum Askab PSSI Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, Selasa (8/5) di Kuta, mengatakan ada 18 pemain yang sudah diikat kontrak oleh manajemen PS Badung. "Saat ini pemain yang sudah melalui tahap seleksi ada 21 pemain. Sisanya memang masih dalam tahap negosiasi kontrak itu," ujar Graha Wicaksana. Sebenarnya, lannjut dia, di liga amatir tidak ada istilah kontrak melainkan insentif pemain. Namun, karena sudah getol dengan istilah pengikatan pemain, makanya disebut kontrak. "Soal berapa nominalnya kami sesuaikan dengan budget juga," imbuhnya. Soal anggaran yang dibutuhkan, terutama di Piala Indonesia 2018, pihaknya belum menyebut. Apalagi, Piala Indonesia ini bukanlah target sebenarnya dari tim PS Badung maupun Persekaba. "Piala Indonesia adalah ajang uji coba bagi kami sebelum turun di Liga 3 nanti. PS Badung di nasional dan Persekaba di putaran provinsi," sebutnya. Mengenai bagaimana sistem aturan kandang maupun tandang, pria yang akrab disapa Koming ini pun menjabarkannya. Untuk PS Badung dipastikan menjadi tuan rumah nantinya saat melawan Semeru FC. Pasalnya, aturan dari pusat menyebut tim yang kastanya lebih rendah dari lawan, berhak sebagai 'penyambut tamu'. "Semeru FC adalah peserta Liga 2 musim ini, jadi mereka akan datang ke sini (Badung). Nah, sekarang Persekaba dan lawannya yakni Perse Ende yang masih jadi tanda tanya. Karena kasta Persekaba dan Perse Ende ini sama. Kemungkinan penentuan tuan rumah bakal diundi," tandas Koming.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.