Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSI Cari Orang Baik untuk Jadi Caleg 2019

legislatif
BACALEG -- Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto (ketiga dari kanan) beserta pengurus saat melakukan konferensi pers, terkait Bacaleg 2019.

BALI TRIBUNE - Usai merampungkan segala berkas sebagai syarat verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai calon peserta pemilu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bali tengah mempersiapkan proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto mengatakan, PSI sudah pasti akan menjadi peserta Pemilu 2019, mengingat segala kesiapan verifikasi KPU sudah diselesaikan. Sehingga kerja selanjutnya adalah mempersiapkan proses pendaftaran bacaleg yang akan diusung oleh PSI Bali. "Administrasi mengenai verifikasi KPU sudah kami rampungkan. Kami juga tengah mempersiapkan proses bacaleg PSI," ujarnya di hadapan awak media di Denpasar, Minggu (27/8).

Sambil menunggu proses verifikasi KPU, PSI juga tengah mempersiapkan calon- calon legislatifnya. Bacaleg PSI dari kader internal dan eksternal partai dan sebagai partai baru yang mengusung kebajikan dan keragaman ini, PSI ingin menjadi kendaraan bagi orang-orang baik yang ingin merubah wajah Indonesia melalui jalur politik.

"Kami ingin mencari orang-orang baik untuk bergerak melalui politik dan menjadi caleg dari PSI. Dan, PSI siap menjadi kendaraan, khususnya bagi anak muda dan perempuan serta tanpa mahar politik," jelas Adi, seraya menuturkan, untuk itu PSI membuka secara resmi pendaftaran Caleg 2019 pada 27 Agustus 2017.

Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung dengan tim seleksi Bacaleg DPR, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota. Selain itu, untuk lebih memudahkan, dapat melakukan pendaftaran melalui website resmi PSI www.psi.id. "Untuk menjamin kredibilitas bacaleg yang mendaftar, PSI sudah mempersiapkan syarat hingga evaluasi kompetensi. Bahkan kami bekerja sama dengan lembaga penelitian dan survei, akademisi, aktivis, dan tokoh lintas agama untuk memastikan kredibilitas calon yang kami usung," katanya.

Terkait kredibilitas caleg pihaknya juga menegaskan bahwa Caleg PSI nantinya harus bisa menebar kebaikan dan merawat keragaman. "Caleg PSI harus memiliki sikap dan komitmen terhadap perilaku antikorupsi dan intoleransi, keberpihakan terhadap perempuan, serta isu lingkungan," tegasnya.

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.