Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Bali Keluarkan Jadwal Piala Soeratin

Stadion
Dewa Teges Wirawan

BALI TRIBUNEAsosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali merilis jadwal untuk kompetisi bagi para pemain muda atau lebih dikenal dengan nama Piala Soeratin. Kompetisi itu terdiri dari tiga kelompok umur, yakni Liga U-13, U-15 dan U-17. Kepastian itu merujuk dari rapat Depkom PSSI Bali pada Senin (26/2).

Sekum Asprov PSSI Bali, Dewa Teges Wirawan, menjelaskan, adapun jadwal pemutaran tiga kompetisi itu sudah dipastikan yakni mulai pada April dan Mei.

"Untuk kick-off Liga U-13 dimulai 8 April, U-15 pada 22 April dan Liga U-17 (Soeratin) pada 6 Mei. PSSI pusat berdasarkan info resmi agar di tiap provinsi, Piala Soeratin mulai digelar pada bulan April," ujar Dewa Teges.

Lebih lanjut dikatakan, untuk peserta di tiga kompetisi itu semuanya ada 10 calon. "Liga untuk junior ini ada kaitannya dengan Liga 3. Jadi, tim yang sudah berlaga di Liga 3 boleh mengirim atau mengikuti tiga turnamen itu tanpa harus afiliasi ke PSSI terlebih dahulu. Artinya, tim peserta Liga 3 sudah melakukan pembinaan berjenjang," terangnya.

Soal peserta yang tak ikut di Liga 3, menurutnya, jika seperti itu maka calon peserta wajib melapor ke PSSI terlebih dahulu. Prosesnya diakui tergantung dari keinginan peserta dalam mengisi formulir yang telah disediakan.

"Kami berharap 18 klub anggota Asprov PSSI Bali bisa mengutus wakilnya di tiga kompetisi tersebut. Apalagi nantinya jika ditambah 10 peserta, maka kompetisi akan ramai dan kompetitif," ujarnya.

Soal lapangan yang dipakai nantinya juga sudah direkomendasikan pihak Asprov PSSI Bali yakni Stadion Ngurah Rai, Stadion Kompyang Sujana, Lapangan Arga Coka Pegok, Lapangan Pratu Ridis Buduk, Lapangan Putra Angkasa Kapal dan Stadion Samudra Kuta. Semua lokasi itu diakui pihaknya juga nantinya diterapkan dalam Liga 3.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.