Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT BPR Bank Daerah Bangli Masuk Top 100 Besar BPR Tingkat Nasional

Bali Tribune / Direktur PT BPR Bank Daerah Bangli, I Made Astawa.

balitribune.co.id | BangliPrestasi gemilang kembali ditorehkan BPR Bank Daerah Bangli yakni masuk dalam Top 100 BPR pariode 2018-2020. Upaya untuk mengoptimalkan layanan BPR Bank Daerah Bangli ini, kualitas sumber daya manusia (SDM) terus ditingkatkan. Hal tersebut disampaikan Direktur PT BPR Bank Daerah Bangli, I Made Astawa, Minggu (9/5). 

Kata Made Astawa, peningkatan SDM salah satunya melalui kegiatan diklat atau pelatihan. Diklat atau pelatihan yang diselenggarakan meliputi bidang IT. Selain untuk meningkatkan layanan bagi nasabah, juga untuk meningkatkan daya saing. "Tentu kami harus mengimbangi perkembangan saat ini. Kami berupaya meningkatkan kualitas SDM. Selain itu kami juga mengupayakan peningkatan jenis layanan," ujarnya. 

Ditengah persaingan yang cukup ketat maka dpandang perlu SDM di lingkungan Bank Daerah Bangli dituntut profesional dan juga inovatif. 

Sementara soal capaian BPR Bank Daerah Bangli, masuk daftar top 100 BPR tingkat nasional. Penilaian dilakukan sejak BPR Bank Daerah Bangli masih bernama PD BPR Bank Pasar Bangli. Menurut Made Astawa, ada beberapa hal yang menjadi penilaian, mulai dari pertumbuhan BPR, permodalan, aset, rentabilitas, likuiditas, dan efesiensi. 

Dengan masuk top 100 BPR tentu menjadi semangat untuk pengembangan Bank Daerah Bangli. Pihaknya melakukan penjajakan dengan Bank umum untuk program laku pandai yaitu program otoritas jasa keuangan (OJK).

Menurutnya program laku pandai sangat penting karena masih banyak masyarakat yang belum mengenal menggunakan atau mendapat layanan perbankan dan layanan keuangan lainya. “ Kami akan terus berionavasi sehingga kepercayaan masyarakat  pada  Bank Daerah Bangli semakin meningkat,” ujarnya. sam

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.