Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT BPR Bank Daerah Dituntut Berikan Layanan Prima kepada Nasabah

Bali Tribune / RAPAT - Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika (kanan) menerima hasil dari Agenda penyampian pandangan umum dalam rapat paripurna bersama fraksi-fraksi DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliPembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT BPR Bank Daerah Bangli digelar maraton di DPRD Bangli. Dalam rapat paripurna, Selasa (22/11), mengagendakan Pemanadangan Umum Bersama Fraksi DPRD Bangli, kemudian dilanjutkan dengan jawabab eksekutif atas pandangan umum fraksi.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat bersama Seketariat DPRD Bangli,  Kelurahan Kubu, dipimpin  Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, sementara  Bupati Bangli  diwakili Asisten III Setda Bangli I Nyoman Suteja.

Dalam Pandangan Umum Bersama Fraksi DPRD Bangli I Nengah Darsana menyampaikan, fraksi-fraksi DPRD Bangli menekankan peralihan status barang milik daerah didasari atas peraturan  yang berlaku dan bermanfaat secara sosial serta ke depan dapat meningkatkan pelayanan prima sehingga dapat memberikan keuntungan pada perusahaan daerah yang akhirnya berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). 

“Kami memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab bersama PT BPR Bank Daerah Bangli terkiat disampaikannya Ranperda tersebut,” ujar poltisi dari Fraksi Golkar ini. 

Sementara jawaban eksekutif atas pandangan umum Frasi-fraksi di DPRD Bangli yang dibacakan Asisten III, I Nyoman Suteja menyebutkan, dalam Pasal 1 angka 44 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, definisi penyertaan modal adalah pengalihan kepemilikan barang milik daerah yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham daerah pada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum lainnya yang dimiliki negara.  Jadi Berdasarkan definisi tersebut, status barang milik daerah yang menjadi obyek penyertaan modal tetap merupakan kekayaan daerah hanya saja kepemilikannya berubah dari yang semula merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan daerah yang dipisahkan. Proses pengalihan status barang milik daerah karena penyertaan modal legal standingnya sangat jelas dan para pihak yang menjadi subjek hukum pun adalah sama-sama organ Pemerintah Daerah sehingga dapat dipastikan prosesnya lancar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Bank Daerah Bangli (Perseroda) setiap tahun dipantau oleh Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali Nusa Tenggara. Hasil pemeriksaan selama 3 (tiga) tahun terakhir adalah sehat. Kontribusi yg diharapkan oleh Pemerintah Daerah terhadap penyertaan Modal ini selain menambah PAD juga PT BPR Bank Daerah Bangli mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bangli,” harapnya.

wartawan
SAM
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.