Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT BPR Bank Daerah Dituntut Berikan Layanan Prima kepada Nasabah

Bali Tribune / RAPAT - Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika (kanan) menerima hasil dari Agenda penyampian pandangan umum dalam rapat paripurna bersama fraksi-fraksi DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliPembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT BPR Bank Daerah Bangli digelar maraton di DPRD Bangli. Dalam rapat paripurna, Selasa (22/11), mengagendakan Pemanadangan Umum Bersama Fraksi DPRD Bangli, kemudian dilanjutkan dengan jawabab eksekutif atas pandangan umum fraksi.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat bersama Seketariat DPRD Bangli,  Kelurahan Kubu, dipimpin  Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, sementara  Bupati Bangli  diwakili Asisten III Setda Bangli I Nyoman Suteja.

Dalam Pandangan Umum Bersama Fraksi DPRD Bangli I Nengah Darsana menyampaikan, fraksi-fraksi DPRD Bangli menekankan peralihan status barang milik daerah didasari atas peraturan  yang berlaku dan bermanfaat secara sosial serta ke depan dapat meningkatkan pelayanan prima sehingga dapat memberikan keuntungan pada perusahaan daerah yang akhirnya berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). 

“Kami memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab bersama PT BPR Bank Daerah Bangli terkiat disampaikannya Ranperda tersebut,” ujar poltisi dari Fraksi Golkar ini. 

Sementara jawaban eksekutif atas pandangan umum Frasi-fraksi di DPRD Bangli yang dibacakan Asisten III, I Nyoman Suteja menyebutkan, dalam Pasal 1 angka 44 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, definisi penyertaan modal adalah pengalihan kepemilikan barang milik daerah yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham daerah pada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum lainnya yang dimiliki negara.  Jadi Berdasarkan definisi tersebut, status barang milik daerah yang menjadi obyek penyertaan modal tetap merupakan kekayaan daerah hanya saja kepemilikannya berubah dari yang semula merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan daerah yang dipisahkan. Proses pengalihan status barang milik daerah karena penyertaan modal legal standingnya sangat jelas dan para pihak yang menjadi subjek hukum pun adalah sama-sama organ Pemerintah Daerah sehingga dapat dipastikan prosesnya lancar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Bank Daerah Bangli (Perseroda) setiap tahun dipantau oleh Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali Nusa Tenggara. Hasil pemeriksaan selama 3 (tiga) tahun terakhir adalah sehat. Kontribusi yg diharapkan oleh Pemerintah Daerah terhadap penyertaan Modal ini selain menambah PAD juga PT BPR Bank Daerah Bangli mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bangli,” harapnya.

wartawan
SAM
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.