Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT BPR Bank Daerah Dituntut Berikan Layanan Prima kepada Nasabah

Bali Tribune / RAPAT - Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika (kanan) menerima hasil dari Agenda penyampian pandangan umum dalam rapat paripurna bersama fraksi-fraksi DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliPembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT BPR Bank Daerah Bangli digelar maraton di DPRD Bangli. Dalam rapat paripurna, Selasa (22/11), mengagendakan Pemanadangan Umum Bersama Fraksi DPRD Bangli, kemudian dilanjutkan dengan jawabab eksekutif atas pandangan umum fraksi.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat bersama Seketariat DPRD Bangli,  Kelurahan Kubu, dipimpin  Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, sementara  Bupati Bangli  diwakili Asisten III Setda Bangli I Nyoman Suteja.

Dalam Pandangan Umum Bersama Fraksi DPRD Bangli I Nengah Darsana menyampaikan, fraksi-fraksi DPRD Bangli menekankan peralihan status barang milik daerah didasari atas peraturan  yang berlaku dan bermanfaat secara sosial serta ke depan dapat meningkatkan pelayanan prima sehingga dapat memberikan keuntungan pada perusahaan daerah yang akhirnya berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). 

“Kami memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab bersama PT BPR Bank Daerah Bangli terkiat disampaikannya Ranperda tersebut,” ujar poltisi dari Fraksi Golkar ini. 

Sementara jawaban eksekutif atas pandangan umum Frasi-fraksi di DPRD Bangli yang dibacakan Asisten III, I Nyoman Suteja menyebutkan, dalam Pasal 1 angka 44 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, definisi penyertaan modal adalah pengalihan kepemilikan barang milik daerah yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham daerah pada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan hukum lainnya yang dimiliki negara.  Jadi Berdasarkan definisi tersebut, status barang milik daerah yang menjadi obyek penyertaan modal tetap merupakan kekayaan daerah hanya saja kepemilikannya berubah dari yang semula merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan daerah yang dipisahkan. Proses pengalihan status barang milik daerah karena penyertaan modal legal standingnya sangat jelas dan para pihak yang menjadi subjek hukum pun adalah sama-sama organ Pemerintah Daerah sehingga dapat dipastikan prosesnya lancar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Bank Daerah Bangli (Perseroda) setiap tahun dipantau oleh Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali Nusa Tenggara. Hasil pemeriksaan selama 3 (tiga) tahun terakhir adalah sehat. Kontribusi yg diharapkan oleh Pemerintah Daerah terhadap penyertaan Modal ini selain menambah PAD juga PT BPR Bank Daerah Bangli mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bangli,” harapnya.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Tabanan Siapkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI, Libatkan Seluruh Komponen Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" dan berlangsung mulai akhir Juli hingga puncak peringatan pada 17 Agustus 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Infrastruktur, Pemkab Tabanan Catatkan Realisasi Proyek Melampaui Target

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menggenjot perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayahnya. Dari laporan evaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan hinga akhir Juli 2026, dari delapan paket pengerjaan fisik strategis berjalan lebih cepat dari jadwal dan berhasil melampaui target perencanaan (deviasi positif).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Ketua TP. PKK Hadiri Puncak Perayaan HAN Kabupaten Badung Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) “Swakarya Praba” Kabupaten Badung Tahun 2026, yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison, Indosat, IOH, atau Perseroan; IDX: ISAT) kembali membukukan kinerja keuangan dan operasional yang kuat pada semester pertama 2026. Tren positif tersebut menunjukkan bagaimana transformasi berbasis AI mampu memperkuat bisnis Perseroan saat ini sekaligus membangun fondasi dari pertumbuhan digital Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.