Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Cavendish Diduga Penyebab Rusaknya Terumbu Karang

terumbu karang
Alat berat tampak sedang melakukan aktivitas pengerukan.

BALI TRIBUNE - Pembangunan jetty di Pantai Dusun Semaye, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida yang dilakukan oleh PT. Cavendish dengan dugaan melakukan kegiatan reklamasi hingga pengerukan terumbu karang, menimbulkan polemik di masyarakat setempat hingga ke media sosial (Facebook Group Suara Klungkung). Pembangunan jetty itu juga dinilai telah mendiskreditkan para petani rumput laut yang ada di sekitar Pantai Dusun Semaye.  Kepala UPT Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida, I Nyoman Karyawan, Minggu (6/5) mengatakan, kegiatan pembangunan jetty tersebut dilakukan secara permanen, dan dari analisis UPT KKP Nusa Penida, di lokasi pembangunan jetty itu merupakan zona rumput laut. Lebih lanjut dia mengatakan, pembangunan jetty diperkirakan akan menimbulkan kerusakan terhadap perkembangan biota laut di Dusun Semaye, Desa Suana. Menurut dia, pembangunan jetty permanen itu diduga dimiliki oleh orang asing berkewarganegaraan Malaysia. “Kami sudah melaporkan ke Dinas Kelautan Provinsi Bali pada tanggal 3 Januari 2018 dan provinsi sudah turun ke lokasi melakukan pengecekan,” kata Nyoman Karyawan. Camat Nusa Penida I Gusti Agung Putra Mahajaya menegaskan izin pembangunan jetty tersebut sudah ada dari Kementerian Perhubungan, Ditjen Perhubungan Laut. Namun apa bunyi izin itu, Camat Nusa Penida mengatakan lupa. “Kita pernah ditunjukkan izin PT. Cavendish, karena sebelumnya kita pernah cek ke lokasi itu, namun secara detail tentang izin itu saya lupa karena di Kecamatan Nusa Penida tidak memegang dokumen PT. Cavendish,”ujarnya jengkel.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.