Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Jasa Raharja Serahkan Bantuan Program TJSL

Bali Tribune / BANTUAN - Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang saat menyerahkan bantuan program TJSL di Kantor Wali Kota Denpasar
balitribune.co.id | DenpasarPT Jasa Raharja menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas berupa 4 unit kursi roda, 10 unit kaki palsu dan 5 unit tongkat netra sebesar Rp 79.500.000 yang merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN (TJSL BUMN) Tahun 2022. Bantuan tersebut menyasar penyandang disabilitas diakibatkan kecelakaan lalu-lintas melalui Annika Linden Centre yang akan diberikan kepada Yayasan Puspadi Bali dan Dnetwork Bali bertempat di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (10/6).
 
Mahomeda, Managing Director Annika Linden Centre mengatakan Annika Linden Centre merupakan rumah bagi organisasi Puspadi Bali yang menyalurkan dan membuat kaki palsu serta kursi roda. Begitu pun rumah bagi organisasi kemanusiaan yang memberikan rehabilitasi bagi disabilitas serta rumah untuk Disability Network atau yang menghubungkan disabilitas dengan pekerjaan. 
 
"Sebagai pusat inkubasi dan penghubung antara kegiatan sosial dan masyarakat, kami memberikan layanan dalam satu atap kepada disabilitas. Kami dihubungi oleh PT Jasa Raharja untuk kegiatan CSR-nya. Kami merasa sangat bangga dan juga sangat terharu atas kepercayaan yang diberikan organisasi kami untuk membantu menyalurkan program CSR PT Jasa Raharja kepada warga-warga khususnya di Denpasar. Bersama Puspadi Bali, kami melakukan pendataan terhadap orang-orang yang membutuhkan bantuan. Kami merasa senang, beberapa orang mendapatkan bantuan yang disalurkan PT Jasa Raharja," ucap Mahomeda. 
 
Pada kesempatan tersebut, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang juga menyerahkan bantuan pilar lingkungan berupa 100 pcs pohon tabebuya dan 485 pcs pohon jempiring kepada Pemkot Denpasar yang diterima langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. "Saya berterimakasih kepada Jasa Raharja Bali yang sudah membantu penghijauan di Kota Denpasar. Kami di Kota Denpasar dibantu 485 pohon jempiring yang merupakan maskot kita. Ditambah 100 pohon tabebuya. Mudah-mudahan tabebuyanya bisa mempercantik Kota Denpasar, harapannya. Dukungan seperti ini semoga berkelanjutan. Apalagi saya juga menyaksikan ada bantuan kepada pihak yayasan kepada disabilitas," katanya. 
 
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang usai menyerahkan bantuan didampingi Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri mengatakan, target TJSL Jasa Raharja tahun ini adalah untuk lingkungan dan disabilitas. "Tahun lalu, program TJSL PT Jasa Raharja targetnya properti dan kemiskinan. TJSL Jasa Raharja sejalan karena mayoritas korban kecelakaan pria dan wanita usia produktif, itu efeknya ke kemiskinan sehingga targetnya di properti. Jadi tulang punggung keluarganya kecelakaan, itu yang kita bantu dengan alat-alat bantu seperti disable termasuk keluarganya, putra putri korban dibantu beasiswa," papar Munadi.
 
Program tersebut kata dia untuk memutus mata rantai kemiskinan akibat korban kecelakaan yang ada di seluruh Indonesia. "Tahun ini (TJSL) lebih ke lingkungan karena pasca-pandemi harus recovery mulai dari ekonomi, lingkungan dan disable. Karena pandemi efeknya ke seluruh masyarakat, maka disable mulai kita rangkul dengan kegiatan-kegiatan dan alat bantu," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.