Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Jasamarga Bali Tol Dukung Himbauan Tidak Mudik

Bali Tribune/ Salah satu posko layanan yang disiapkan di Tol Bali Mandara.



balitribune.co.id | Denpasar  - Guna makin meluaskan penyebaran Covid-19, serta munculnya virus varian baru dari Afrika Selatan. Makan Jalan Tol Bali Mandara juga mendukung apa yang menjadi himbauan pemerintah kepada masyarakat untuk tidak mudik Lebaran.
 
Pihaknya juga mempersiapkan Posko Layanan Lebaran yang berlokasi di Pool Ruas Jalan Raya Pelabuhan Benoa. “Dalam kondisi apapun Jasamarga Bali Tol siap memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna Jalan Tol Bali Mandara" kata I Ketut Adiputra Karang Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol.
 
Adi memperkirakan bahwa selama periode lebaran ini akan terjadi penurunan lalu lintas harian, hal ini dikarenakan ada himbauan tidak mudik dari pemerintah yang berlaku untuk seluruh masyarakat.
 
"Kami selaku pengelola Jalan Tol Bali Mandara mendukung himbauan pemerintah untuk TIDAK MUDIK untuk menekan penyebaran covid-19," Ujar Adi.
 
JBT memperkirakan, selama 22 hari H-10 dan H+10 Lebaran 2021 volume lalu-lintas yang akan melewati Jalan Tol Bali Mandara diperkirakan sekitar 210 ribu kendaraan atau 9.500 kendaraan per hari. 
 
“Tahun ini perkiraan kami volume lalu lintas cenderung akan menurun 15% dari volume lalin normal harian pasca Covid-19 sebesar 11 ribu.”  lanjut Adi.
 
Dijelaskan juga bahwa seluruh sumber daya operasional seperti Customer Service, Mobile Customer Service, PJR, Ambulance, Rescue, Derek dan Posko Lebaran disiagakan 24 jam.
 
Para petugas operasional pun siap memberikan layanan optimal. Selain itu, untuk pemantauan kondisi lalu lintas terkini terdapat kamera CCTV, Variable Message Sign (VMS) dan Anemometer (alat pengukur Kecepatan angin).
 
Adi mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati, patuhi rambu lalu lintas setiap kali berkendaraan di jalan tol dan selalu mengecek kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Serta untuk selalu menjaga Kesehatan dan selalu mematuhi Protokol  Kesehatan dengan menerapkan 5M.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.