Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTM Terbatas di Denpasar Dimulai 1 Oktober

Bali Tribune/ AA Gede Wiratama


balitribune.co.id | Denpasar  - Pemkot Denpasar melalui Disdikpora menggelar sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian penerapan PTM Terbatas Pemkot Denpasar akan dimulai pada 1 Oktober sesuai Perwali Nomor 29 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran 
 
Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di masa pandemi Corona ini dipimpin Kabid SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama secara virtual, Rabu (29/9).
 
Kabid SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, sehubungan dengan turunnya status level PPKM Provinsi Bali dan Kota Denpasar ke level 3, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 43 Tahun 2021 tanggal 20 September 2021, maka mulai  1 Oktober 2021 dapat melaksanakan PTM Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan menerapkan standar Prokes  yang ketat.
 
”Pelaksanaan PTM pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 dilakukan secara bertahap di Satuan Pendidikan yang sudah siap dan memenuhi persyaratan,” kata Gede Wiratama.
 
“Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak setiap peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat penyebaran Covid – 19 serta untuk mengantisipasi hilangnya kesempatan belajar bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Denpasar,” Gede Wiratama menambahkan.
 
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan PTM Terbatas di masing-masing  satuan pendidikan  dilakukan dengan memperhatikan Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Corona.
 
Wiratama mengatakan, satuan pendidikan yang melaksanakan PTM dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% Tatap Muka dan 50%  Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB yang maksimal 62%  sampai 100%   dengan menjaga jarak minimal 1,5 m dan maksimal 5 peserta didik per kelas, dan PAUD maksimal 33%  dengan menjaga jarak minimal 1,5 m  dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas.
 
Agung Wiratama mengatakan, PTM Terbatas di Kota Denpasar tetap mengedepankan prinsip kebijakan pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. Yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama. Selain itu, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan.
 
“Mekanisme pengajuan ijin pembelajaran tatap muka yaitu Satuan Pendidikan menyampaikan Proposal permohonan pembelajaran tatap muka kepada Walikota Denpasar Cq Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar  melalui google form http://forms.gle/Cmq7tS16puGmAtT27,” ujarnya.
 
Disebutkan bahwa secara teknis, PTM Terbatas di Kota Denpasar dilakasanakan dengan jadwal sebagai berikut. Yakni untuk PAUD/TK dilaksanakan menyesuaikan, untuk SD/sederajat yakni Senin -  Kamis untuk kelas 1 dan 4, Selasa - Jumat  untuk kelas 2 dan 5 serta Rabu – Sabtu untuk kelas 3 dan 6.
 
Selanjutnya untuk Satuan Pendidikan SMP/MTs/sederajat yakni Satu minggu pertama untuk kelas 7, satu minggu ke dua untuk kelas 8 dan satu minggu ke tiga untuk kelas 9. Sedangkan SMA/SMK/sederajat dan LKP dirancang menyesuaikan.
 
Pihaknya berharap, seluruh satuan pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan/puskesmas terdekat dan Tim Satgas Covid – 19 Desa/Kelurahan untuk mengawal pelaksanaan protokol kesehatan  selama pelaksanaan PTM Terbatas.
wartawan
YAN
Category

Giri Prasta Dorong Gus Bota "The Next" Bupati Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Dukungan politik terhadap Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta, untuk maju sebagai calon Bupati Badung mulai menguat. Sinyal itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat puncak HUT ke-22 Baladika Bali di Wantilan Sading, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.