Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTMT Dimulai, Belajar Dua Jam Jendela Tak Boleh Ditutup

Bali Tribune / Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Buleleng sejumlah aturan diberlakukan secara ketat. Pihak sekolah tidak diperkenankan menggunakan AC pendingin bahkan seluruh pintu dan jendela dibuka.
balitribune.co.id | SingarajaHari pertama diberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Buleleng sejumlah aturan diberlakukan secara ketat.Tidak saja Prokes Covid-19 dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PTMT, pihak sekolah tidak diperkenankan menggunakan AC pendingin bahkan seluruh pintu dan jendela dibuka total.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, setiap orang yang datang ke lingkungan sekolah harus mengikuti SOP PTMT yang sudah dipasangkan di setiap sekolah baik itu siswa, guru, pegawai, maupun tamu. Ia menyampaikan itu saat memantau jalannya PTMT di SMAN 1 Singaraja, Senin (4/10).
 
“Kita sudah mendaftarkan aplikasi PeduliLindungi dan masih menunggu giliran karena jumlahnya cukup banyak. Kita sudah menunggu pemberian QR Code PeduliLindungi dari Kemenko lewat koordinator di Bali,” ujar Suyasa.
 
Menurutnya, dengan aplikasi PeduliLindungi yang terpasang di sekolah bisa di screening lebih awal kondisi yang bersangkutan untuk masuk ke sekolah. Sementara soal ruang belajar untuk siswa, Suyasa meminta pihak sekolah tidak menghidupkan ruang pendingin dan membuka jendela terlebih proses belajar hanya berlangsung selama dua jam.
 
“Terlihat anak-anak cukup menikmati dan sangat semangat. Tentu ini kerinduan siswa bertemu teman, guru, dan sekolahnya,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika mengatakan dalam PTMT di Kabupaten Buleleng hampir semua sekolah sudah melaksanakannya, namun juga terdapat beberapa jenjang sekolah diundurkan, khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP), dikarenakan SMP melakukan assessment nasional.
 
“Assessment nasional dilaksanakan hari ini (4/10) sampai tanggal 7 Oktober 2021, maka persiapannya sudah dilakukan mulai dari sekarang, sehingga tanggal 8 Oktober 2021 satuan Pendidikan SMP melakukan PTMT,” tandas Astika. 
wartawan
CHA
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.