Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTMT Dimulai, Belajar Dua Jam Jendela Tak Boleh Ditutup

Bali Tribune / Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Buleleng sejumlah aturan diberlakukan secara ketat. Pihak sekolah tidak diperkenankan menggunakan AC pendingin bahkan seluruh pintu dan jendela dibuka.
balitribune.co.id | SingarajaHari pertama diberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Buleleng sejumlah aturan diberlakukan secara ketat.Tidak saja Prokes Covid-19 dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PTMT, pihak sekolah tidak diperkenankan menggunakan AC pendingin bahkan seluruh pintu dan jendela dibuka total.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, setiap orang yang datang ke lingkungan sekolah harus mengikuti SOP PTMT yang sudah dipasangkan di setiap sekolah baik itu siswa, guru, pegawai, maupun tamu. Ia menyampaikan itu saat memantau jalannya PTMT di SMAN 1 Singaraja, Senin (4/10).
 
“Kita sudah mendaftarkan aplikasi PeduliLindungi dan masih menunggu giliran karena jumlahnya cukup banyak. Kita sudah menunggu pemberian QR Code PeduliLindungi dari Kemenko lewat koordinator di Bali,” ujar Suyasa.
 
Menurutnya, dengan aplikasi PeduliLindungi yang terpasang di sekolah bisa di screening lebih awal kondisi yang bersangkutan untuk masuk ke sekolah. Sementara soal ruang belajar untuk siswa, Suyasa meminta pihak sekolah tidak menghidupkan ruang pendingin dan membuka jendela terlebih proses belajar hanya berlangsung selama dua jam.
 
“Terlihat anak-anak cukup menikmati dan sangat semangat. Tentu ini kerinduan siswa bertemu teman, guru, dan sekolahnya,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika mengatakan dalam PTMT di Kabupaten Buleleng hampir semua sekolah sudah melaksanakannya, namun juga terdapat beberapa jenjang sekolah diundurkan, khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP), dikarenakan SMP melakukan assessment nasional.
 
“Assessment nasional dilaksanakan hari ini (4/10) sampai tanggal 7 Oktober 2021, maka persiapannya sudah dilakukan mulai dari sekarang, sehingga tanggal 8 Oktober 2021 satuan Pendidikan SMP melakukan PTMT,” tandas Astika. 
wartawan
CHA
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tewas Satu Selamat, Dua Bayi Perempuan Dibuang

balitribune.co.id I Mangupura - Kasus pembuangan bayi beruntun mengguncang wilayah hukum Polresta Denpasar. Dalam dua hari, dua bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dua lokasi berbeda. Satu bayi ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di sungai, sementara satu lainnya berhasil diselamatkan dari semak-semak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.