Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTMT Dimulai, Belajar Dua Jam Jendela Tak Boleh Ditutup

Bali Tribune / Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Buleleng sejumlah aturan diberlakukan secara ketat. Pihak sekolah tidak diperkenankan menggunakan AC pendingin bahkan seluruh pintu dan jendela dibuka.
balitribune.co.id | SingarajaHari pertama diberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Buleleng sejumlah aturan diberlakukan secara ketat.Tidak saja Prokes Covid-19 dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PTMT, pihak sekolah tidak diperkenankan menggunakan AC pendingin bahkan seluruh pintu dan jendela dibuka total.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, setiap orang yang datang ke lingkungan sekolah harus mengikuti SOP PTMT yang sudah dipasangkan di setiap sekolah baik itu siswa, guru, pegawai, maupun tamu. Ia menyampaikan itu saat memantau jalannya PTMT di SMAN 1 Singaraja, Senin (4/10).
 
“Kita sudah mendaftarkan aplikasi PeduliLindungi dan masih menunggu giliran karena jumlahnya cukup banyak. Kita sudah menunggu pemberian QR Code PeduliLindungi dari Kemenko lewat koordinator di Bali,” ujar Suyasa.
 
Menurutnya, dengan aplikasi PeduliLindungi yang terpasang di sekolah bisa di screening lebih awal kondisi yang bersangkutan untuk masuk ke sekolah. Sementara soal ruang belajar untuk siswa, Suyasa meminta pihak sekolah tidak menghidupkan ruang pendingin dan membuka jendela terlebih proses belajar hanya berlangsung selama dua jam.
 
“Terlihat anak-anak cukup menikmati dan sangat semangat. Tentu ini kerinduan siswa bertemu teman, guru, dan sekolahnya,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika mengatakan dalam PTMT di Kabupaten Buleleng hampir semua sekolah sudah melaksanakannya, namun juga terdapat beberapa jenjang sekolah diundurkan, khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP), dikarenakan SMP melakukan assessment nasional.
 
“Assessment nasional dilaksanakan hari ini (4/10) sampai tanggal 7 Oktober 2021, maka persiapannya sudah dilakukan mulai dari sekarang, sehingga tanggal 8 Oktober 2021 satuan Pendidikan SMP melakukan PTMT,” tandas Astika. 
wartawan
CHA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.