Diposting : 17 March 2021 00:15
Bernard MB - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang buruh bangunan di salah satu proyek villa di Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Mochamad Budi Setiyawan (38) dibekuk anggota Polsek Kuta Selatan.
Penangkapan pria asal Jalan Patih Logender Desa Pategalan, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, yang tinggal di dekat Padang-Padang Desa Pecatu ini diringkus kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi pencurian di salah satu minimarket di dekat Koramil Desa Ungasan, Kuta Selatan, Senin (15/3).
Penangkapan tersangka berkat laporan korban Yolan Viktorian (21). Dalam laporannya, korban sedang berada di kasir, tiba-tiba datang pelaku langsung masuk ke toko dan langsung mengarah ke tempat kasir.
Korban kemudian menegur pelaku, jika berbelanja agar tidak masuk ke tempat kasir. Namun seperti tidak terima dengan teguran korban, pelaku langsung memukul korban hingga terjatuh.
"Pada saat korban terjatuh itulah pelaku mengambil handphone milik korban," ungkap Kapolsek Kutsel Kompol Yusak Agustinus Soaai, SIK.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan lagi oleh pelaku. Bahkan korban yang saat itu terjatuh, pelaku sempat mencekik lehernya lalu mengambil handphone milik korban kemudian kabur.
Saat pelaku kabur, sempat dikejar oleh korban sampai ke jalan raya. Namun pelaku berhasil kabur ke arah Pecatu dengan mengendarai sepeda motor. Namun saat pelaku kabur, handphone miliknya terjatuh di lokasi kejadian, sehingga diamankan oleh korban.
"Handphone milik pelaku terjatuh di lokasi. Saat kembali dari jalan korban menemukan handphone pelaku sehingga diamankan," terang Yusak.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta Selatan dan langsung direspon Team Opsnal Polsek Kuta Selatan. Polisi langsung mendatangi TKP melakukan pengecekan di lokasi, Panit Opsnal Iptu Wayan Dirga Adnyana bersama team Opsnal Polsek Kutsel berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Setelah mendapatkan data, pelaku berhasil diamankan di salah satu tempat proyek di daerah Pecatu pada pukul 20.00 Wita.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang merampas satu buah handphone milik korban. Pelaku kita amankan di Polsek Kuta Selatan," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Jembrana ini.